Opini  

Murthala Kini Full Power Pimpin Disdik, Akankah Menghadirkan Perubahan atau Cuma Mengulang Seremoni?

Avatar photo

PELANTIKAN Murthalamuddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh definitif menjadi kabar yang langsung menyedot perhatian publik. Bukan lagi berstatus pelaksana tugas (Plt), ia kini memegang mandat penuh untuk mengendalikan arah pendidikan di Tanah Rencong.

Perubahan status ini bukan sekadar urusan administratif. Selama menjabat Plt, ruang gerak seorang kepala dinas memang kerap terbatas. Kebijakan besar cenderung ditahan, langkah strategis sering kali setengah hati, dan keputusan penting menunggu legitimasi penuh.

Logo Korpri

Kini, dengan status definitif, tidak ada lagi alasan kewenangan terbatas. Momentum ini menjadi krusial.

Baca juga: Ini Profil 25 Pejabat Eselon II Pilihan Mualem

Dunia pendidikan Aceh tengah menghadapi tantangan serius. Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belum menggembirakan menjadi alarm keras. Persoalan klasik pun belum tuntas: insentif guru yang terlambat, fasilitas sekolah yang belum memadai, birokrasi lamban, hingga budaya asal bapak senang (ABS) yang mematikan inovasi.

Status definitif berarti otoritas penuh. Artinya, Murthala memiliki legitimasi untuk merombak sistem, mempercepat keputusan, dan membenahi tata kelola. Bukan sekadar menandatangani surat keputusan atau melakukan rotasi jabatan, tetapi memotong simpul-simpul stagnasi yang selama ini membuat pendidikan Aceh berjalan lambat.

Baca juga: Mengelabui Dengan Angka 42,12 Persen

Murthala dikenal sebagai figur yang aktif dan tidak alergi terhadap kritik. Kedekatannya dengan Gubernur Aceh, Mualem, menjadi modal politik sekaligus administratif yang signifikan.

Dengan akses langsung ke pengambil keputusan tertinggi, ekspektasi publik otomatis meningkat. Tak ada lagi ruang untuk berlindung di balik dalih prosedural.

Baca juga: Peringkat 31, Akhir Drama Pencitraan Pendidikan Aceh

Namun, mandat besar selalu datang bersama tanggung jawab besar. Pendidikan Aceh tidak membutuhkan seremoni atau slogan baru. Yang diperlukan adalah keberanian memperbaiki sistem distribusi anggaran, memastikan kesejahteraan guru tepat waktu, membangun budaya meritokrasi, serta menghapus praktik-praktik administratif yang merugikan generasi muda.

Jabatan definitif bukan hadiah. Ia adalah panggung pembuktian. Publik kini menunggu: apakah “full power” ini benar-benar digunakan untuk membongkar stagnasi, atau hanya menjadi pergantian nama di papan kantor?Aceh menanti langkah nyata.[]

Penulis: Ramadhan Al Faruk, Juru Bicara KPIPA.

Logo Korpri Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *