KabarAktual.id — Pengamat kebijakan publik Dr Usman Lamreung mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut 11 kabupaten di Aceh telah kembali normal pascabencana banjir dan tanah longsor. Klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi riil yang masih dihadapi masyarakat terdampak di lapangan.
Usman mengatakan, pernyataan Mendagri itu memicu reaksi publik karena warga justru menunjukkan fakta sebaliknya. “Banyak korban masih membersihkan rumah dan lahan secara mandiri, bahkan dengan peralatan seadanya,” kata Usman kepada KabarAktual.id, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan, penanganan pascabencana di 18 kabupaten/kota di Aceh memang telah memasuki fase pemulihan secara administratif, namun secara substantif kondisi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Ribuan warga masih bertahan di tenda-tenda darurat sambil menunggu kepastian hunian sementara (huntara).
Dikatakan, banyak korban kehilangan rumah, lahan pertanian, dan sumber penghidupan. “Dampak bencana ini tidak hanya merusak fisik, tetapi juga memukul ekonomi keluarga secara serius,” ujarnya.

Situasi tersebut, lanjut Usman, diperparah dengan belum stabilnya harga kebutuhan pokok di wilayah terdampak. Di tengah pendapatan yang menurun drastis, beban biaya hidup justru meningkat, sehingga berpotensi memicu inflasi lokal dan memperdalam krisis sosial jika tidak segera direspons dengan kebijakan yang tepat.
Karena itu, Usman mendorong adanya langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat korban bencana. Salah satu kebijakan yang dinilainya relevan dan berdampak langsung adalah pemberian subsidi atau penangguhan pembayaran listrik bagi warga terdampak banjir dan longsor.
“Listrik adalah kebutuhan dasar. Jika ada subsidi atau penundaan pembayaran, dana rumah tangga korban bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti pangan, kesehatan, dan pemulihan usaha kecil,” jelasnya.
Akademisi ini mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil kebijakan afirmatif berupa subsidi listrik bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi di daerah yang mulai menunjukkan tren kenaikan harga, terutama menjelang periode konsumsi tinggi.

Selain itu, Usman meminta Pemerintah Aceh aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program subsidi atau penangguhan iuran listrik dimasukkan dalam skema penanganan bencana pada masa pemulihan di 18 kabupaten/kota.
Di tingkat daerah, ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota melalui kebijakan fiskal lokal. Salah satunya dengan pengurangan atau penangguhan pembayaran iuran PDAM selama tiga bulan ke depan bagi korban bencana. “Kebijakan pengurangan iuran PDAM di Kota Banda Aceh patut diapresiasi dan bisa direplikasi daerah lain dengan penyesuaian konteks lokal,” katanya.
Menurut Usman, subsidi atau penangguhan iuran PDAM bukan hanya bagian dari penanganan bencana pada fase pemulihan, tetapi juga instrumen pengendalian inflasi daerah yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah kabupaten/kota.
Ia menegaskan, pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada klaim administratif semata. Pemulihan sejati, kata dia, diukur dari sejauh mana negara hadir mengurangi beban hidup korban, memulihkan ekonomi warga, dan menahan tekanan inflasi. “Tanpa kebijakan yang konkret dan terkoordinasi, fase pemulihan hanya akan menjadi jargon, sementara masyarakat korban terus bergulat dengan krisis yang berlapis,” ucap Usman menutup pernyataannya.[]












