KabarAktual.id — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya daftar peringkat SMA terbaik di Indonesia yang diklaim berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa TKA tidak digunakan untuk melakukan pemeringkatan sekolah.
Data yang beredar tersebut diketahui berasal dari paparan Direktorat SMA Kemendikdasmen dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pelaksanaan TKA Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada 27–29 Januari 2026. Data itu kemudian dibagikan kembali oleh sejumlah sekolah yang tercantum dalam daftar.
Salah satu sekolah yang mengumumkan capaian tersebut adalah Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong. Pihak sekolah menyebutkan berada di peringkat ketiga nasional berdasarkan nilai tiga mata pelajaran wajib, dengan jumlah peserta TKA minimal 30 orang.
Pengumuman serupa juga disampaikan SMA Unggulan RUSHD melalui akun Instagram resmi sekolah. SMA yang berlokasi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah itu mengklaim berada di peringkat kedelapan nasional. “SMA Unggulan Rushd meraih peringkat 8 nasional di pengumuman hasil TKA 2028, menempatkan SMAU Rushd di top 10 nasional dan peringkat 2 di Jawa Tengah,” tulis akun resmi SMA Unggulan RUSHD, Jumat (30/1/2026).
Berikut 15 besar sekolah dengan nilai TKA terbaik tahun 2025.
1. SMAN Unggulan MH Thamrin: Jakarta
2. SMA Pradita Dirgantara: Jawa Tengah
3. MAN Insan Cendekia Serpong: Banten
4. SMA Labschool Kebayoran: Jakarta
5. SMA Kristen 1 Penabur: Jakarta
6. SMA Labschool Jakarta: Jakarta
7. SMAS Unggul Del: Sumatera Utara
8. SMA Unggulan RUSHD: Jawa Tengah
9. SMA ST Aloysius: Jawa Barat
10. SMA Kristen 3 Penabur: Jakarta
11. MAN Insan Cendekia Pekalongan: Jawa Tengah
12. SMAK Penabur Gading Serpong: Banten
13. SMAS Pesantren Unggul Al Bayan: Jawa Barat
14. SMAN 3 Yogyakarta: DI Yogyakarta
15. SMA Santa Ursula: Jakarta
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa data tersebut tidak bersifat resmi dan tidak dimaksudkan sebagai pemeringkatan sekolah. “Itu tidak resmi. Paparan tersebut hanya diolah untuk kepentingan internal Direktorat SMA,” kata Toni kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Ia menekankan bahwa TKA tidak dirancang untuk meranking siswa, sekolah, daerah, maupun guru. TKA, lanjutnya, berfungsi sebagai alat diagnosis mutu pembelajaran untuk melihat capaian akademik dan menjadi dasar perbaikan kebijakan serta pendampingan satuan pendidikan.
Toni juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi, hasil TKA hanya dapat digunakan secara terbatas sebagai bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Karena itu, ia menegaskan hasil TKA tidak seharusnya dipublikasikan dan diklaim sebagai peringkat sekolah. “Penggunaan TKA yang tidak tepat berpotensi menimbulkan stigma dan salah tafsir,” tegasnya.[]












