KabarAktual.id – Ribuan aparatur desa di Kabupaten Simeulue belum menerima gaji dan tunjangan sejak September 2025 hingga Januari 2026. Kondisi tersebut membuat para abdi desa terpaksa bertahan dalam tekanan ekonomi yang kian berat.
Keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung sekitar lima bulan itu memaksa banyak aparatur desa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebagian lainnya harus menunda biaya pendidikan anak hingga mengurangi kebutuhan makan sehari-hari.
Salah seorang aparatur desa mencurahkan keprihatinan kepada awak media. “Sudah lima bulan tanpa gaji. Kami ini manusia yang punya kebutuhan, bukan malaikat,” ujar sumber tersebut, Kamis (15/1/2026).
Meski belum menerima hak mereka, roda pemerintahan desa tetap berjalan. Aparatur desa tetap memberikan pelayanan administrasi, mengikuti musyawarah desa, hingga melakukan pengawasan penggunaan dana desa tanpa kepastian kapan gaji dan tunjangan akan dibayarkan.
Pada tahun 2025 lalu, sejumlah desa di Simeulue dikabarkan hanya menerima honor dan tunjangan selama empat bulan. Sementara delapan bulan lainnya hingga kini belum jelas mekanisme pembayarannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue, Renil Muriansyah Putra, menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena Anggaran Dana Desa (ADD) yang mencakup penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan aparatur desa belum dapat ditransfer. “Anggaran tidak tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Untuk penjelasan lebih detail bisa koordinasi dengan BPKD,” kata Renil, dikutip dari KBA.ONE.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, Dodi Juliardi Bas, menyebut keterlambatan pembayaran dipicu pemangkasan dan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Terkait honor dan tunjangan aparatur desa yang belum dibayarkan, Dodi menyatakan pembayaran akan dilakukan pada tahun 2026 secara bertahap. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pencairannya. “Menunggu review dari Inspektorat, baru bisa diajukan kembali SPM-nya,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin, mengatakan pembayaran honor dan tunjangan aparatur desa menunggu penyusunan anggaran baru. Gaji tersebut nantinya akan dibayarkan secara rapel setelah melalui proses evaluasi dari pemerintah provinsi.[]












