News  

Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi LPG

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, bersama Kepala Pelabuhan Ulee Lheue Husaini serta perwakilan ASDP, Pertamina, dan ESDM memantau proses pemuatan truk skid tank LPG ke kapal pengangkut di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (18/12/2025) malam (foto: Ist)

KabarAktual.id – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta Pertamina memperketat pengawasan terhadap seluruh agen dan pangkalan LPG guna menstabilkan pasokan dan harga di pasaran. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, terutama di tengah kondisi suplai yang belum sepenuhnya pulih.

Selain Pertamina, Irwansyah juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat fungsi pengawasan melalui dinas terkait hingga ke tingkat kecamatan dan gampong. Camat dan keuchik diminta aktif memantau pola distribusi LPG di setiap pangkalan agar penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Desakan itu disampaikan Irwansyah usai meninjau langsung proses pemuatan truk skid tank LPG ke kapal pengangkut di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Rabu (17/12/2025) malam. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Pelabuhan Ulee Lheue Husaini, serta perwakilan ASDP, Pertamina, dan ESDM.

Baca juga: Anomali LPG 3 Kg

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwansyah-_st2, Irwansyah terlihat memantau aktivitas bongkar muat di area dermaga, baik di laut maupun di darat. Ia mengapresiasi langkah Pertamina yang menambah armada kapal pengangkut LPG dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh.

Sebelumnya, distribusi LPG hanya mengandalkan dua kapal, yakni KMP Wira Loewisa dan KMP Aceh Hebat 2. Namun, keterbatasan armada tersebut belum mampu mengurai kelangkaan LPG di Banda Aceh dan sekitarnya, sehingga berdampak pada aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha, khususnya sektor kuliner.

Baca juga: Krisis Layanan Publik, Pengamat Nilai Banda Aceh Dilanda “Bencana Tata Kelola”

Dalam beberapa hari terakhir, Pertamina kembali menambah satu kapal pengangkut, KMP Samaeri, untuk melayani distribusi truk skid tank LPG dari Lhokseumawe ke Banda Aceh. Dengan tambahan armada tersebut, kini terdapat tiga kapal yang beroperasi melayani distribusi LPG. “Apakah persoalan suplai LPG sudah selesai? Tentu belum. Tapi penambahan kapal ini menjadi pintu masuk untuk mengurai masalah utama, yaitu defisit stok. Selama ini permintaan tinggi, sementara pasokan terbatas,” ujar Irwansyah.

Ia mengakui antrean LPG di masyarakat mulai berkurang, namun warga Banda Aceh dan sekitarnya masih menghadapi kesulitan memperoleh tabung LPG, terutama saat permintaan meningkat. Kondisi ini dipicu oleh terputusnya jalur darat Banda Aceh–Lhokseumawe akibat bencana, yang selama ini menjadi jalur utama distribusi LPG.

Pemadaman listrik di sejumlah wilayah juga turut mendorong lonjakan konsumsi LPG.“PR kita bersama sekarang adalah mengurai antrean yang masih ada dan menstabilkan harga, terutama untuk LPG non-subsidi,” katanya.

Untuk itu, Irwansyah meminta Pertamina menambah stok LPG yang disalurkan ke Banda Aceh dan kabupaten/kota sekitarnya. Ia menilai ketersediaan stok yang cukup akan mempercepat normalisasi distribusi sekaligus menekan lonjakan harga di tingkat konsumen.

Terkait LPG subsidi 3 kilogram, Irwansyah mengusulkan agar peran pangkalan di gampong diperkuat dengan melibatkan keuchik serta aparat kepolisian setempat saat penyaluran. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketertiban distribusi dan mencegah penyelewengan.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan pasokan. Jika sebelumnya distribusi LPG subsidi dilakukan dua pekan sekali, Irwansyah menilai penyaluran idealnya dilakukan minimal sekali sepekan dengan jumlah signifikan, sekitar 100 hingga 200 tabung per pangkalan, mengingat LPG subsidi sangat cepat terserap.

Sementara untuk LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram, Pertamina diminta menambah pasokan karena jenis ini banyak digunakan rumah tangga non-subsidi serta pelaku usaha seperti warung kopi dan usaha kuliner. Seiring bertambahnya armada kapal, Irwansyah meyakini peningkatan stok dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, salah satu langkah efektif mengurai antrean LPG non-subsidi adalah dengan memperluas titik distribusi ke kedai kelontong, swalayan, dan minimarket yang selama ini menjadi mitra penjualan LPG. “Dengan ketersediaan yang cukup dan mudah diakses, potensi penyelewengan bisa ditekan,” ujarnya.

Irwansyah juga menyoroti masih ditemukannya praktik penjualan LPG di luar agen dan pangkalan resmi dengan harga jauh di atas ketentuan. Di lapangan, LPG 3 kilogram dilaporkan dijual hingga Rp50 ribu per tabung, LPG 5,5 kilogram mencapai Rp220 ribu dari harga normal sekitar Rp100 ribu, serta LPG 12 kilogram dijual Rp350 ribu hingga Rp400 ribu dari harga normal sekitar Rp195 ribu.

Ia menegaskan, pengawasan distribusi LPG merupakan mandat yang telah diatur dalam regulasi nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG serta Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2013, pengawasan LPG dilakukan secara berjenjang oleh Pertamina, pemerintah daerah, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan monitoring di tingkat agen dan pangkalan, termasuk menindak pelanggaran distribusi dan harga. “Karena itu, saya mengimbau dinas terkait untuk melakukan pengawasan secara rutin dan aktif. Pengawasan yang ketat akan meminimalisir kecurangan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha bisa kembali beraktivitas dengan normal,” pungkas Irwansyah.[]

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *