Imigrasi Periksa Bonnie Blue Terkait Dugaan Produksi Film Porno di Bali

KabarAktual.id — Warga negara Inggris, Tia Emma Billinger (26) yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, menjalani pemeriksaan perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (10/12/2025). Wanita ini disebut bikin film blue di wilayah Bali.

Bonnie tiba di Kantor Imigrasi sekitar pukul 11.00 Wita didampingi kuasa hukumnya, Edward Pangkahila, serta tiga pria asal Inggris yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selama pemeriksaan, Bonnie terlihat santai dan sempat merekam suasana ruang penyidik menggunakan telepon genggamnya.

Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam sebelum dihentikan sementara untuk istirahat dan dilanjutkan kembali pada pukul 15.00 Wita. Pantauan di lokasi, Bonnie tampak beberapa kali tersenyum dan bersikap tenang saat berada di area kantor imigrasi.

Baca juga: Anak Usia SMP di Pidie Ketagihan Perilaku Menyimpang, Sudah Layani 25 Pria

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses interogasi yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Badung. Fokus pemeriksaan mencakup rekam jejak keimigrasian serta aktivitas Bonnie selama berada di Bali.

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil yang kami terima dari Polres Badung,” kata Winarko kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Pemuda Aceh Besar Pesan Khusus Cewek Open BO dari Aceh Timur, Disekap dan Dipekerjakan Dengan Tarif Rp 400 hingga Rp 1 Juta

Ia menambahkan, hingga pemeriksaan selesai, pihaknya belum dapat memastikan bentuk pelanggaran keimigrasian yang diduga dilakukan. Menurut Winarko, sanksi deportasi masih dimungkinkan apabila ditemukan pelanggaran aturan keimigrasian. “Tergantung dari hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bonnie Blue telah diperiksa oleh Polres Badung pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Pemeriksaan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, yang diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan video asusila.[]

Sumber: detikBali

Logo Korpri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *