Reuni 212 Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Aceh–Sumatera Berstatus Nasional

Peserta Reuni 212 melaksanakan shalat ghaib untuk korban bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar (foto: detikcom)

KabarAktual.id — Massa Reuni 212 mendesak pemerintah segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut dinilai penting agar mobilisasi bantuan dan keterlibatan masyarakat secara luas dapat dilakukan lebih optimal dalam proses pemulihan wilayah terdampak.

Ketua Steering Committee (SC) Reuni 212, Ahmad Sobri Lubis, menyatakan penetapan status bencana nasional akan mempermudah seluruh elemen bangsa untuk bahu-membahu membantu pemulihan daerah terdampak. “Kami mendukung supaya bencana di Aceh dan Sumatera ini dijadikan statusnya sebagai bencana nasional, sehingga kita semuanya bisa bahu-membahu meringankan dan memudahkan pembangunan kembali negeri yang telah terdampak bencana alam, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” kata Sobri di sela kegiatan Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).

Sobri menegaskan, jaringan 212 siap turun langsung membantu korban bencana dengan mengerahkan para relawan ke daerah yang membutuhkan. “Apapun yang bisa kita lakukan, kita siap menerjunkan relawan-relawan kami ke daerah-daerah yang memerlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Reuni 212, Husein, menyebutkan sejumlah relawan dari pihaknya telah lebih dahulu berada di lokasi bencana, terutama di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. “Relawan-relawan kami sudah masuk lebih dulu ke pelosok-pelosok yang tidak bisa ditembus aparat,” kata Husein.

Selain mengerahkan relawan, Reuni 212 juga menggelar penggalangan dana untuk membantu para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penggalangan dana tersebut turut diperuntukkan bagi bantuan kemanusiaan untuk korban konflik di Palestina dan Sudan.

“Penggalangan dana dilakukan untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta untuk Palestina dan Sudan,” ujar Sobri.

Di kesempatan yang sama, Sobri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungan dan perizinan pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Monas. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus terselenggara setiap tahun.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan belum menetapkan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera bagian utara sebagai bencana nasional. Namun, penanganannya disebut sudah dilakukan setara dengan skala nasional. “Untuk penetapan bencana nasional sementara belum, tetapi perlakuannya sudah nasional. Sejak hari pertama pemerintah pusat sudah turun dan penanganan dilakukan dengan prosedur nasional,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Tito menekankan, pemerintah bersama berbagai lembaga terus mengoptimalkan penanganan korban dan pemulihan wilayah terdampak. Yang paling utama, menurut dia, adalah efektivitas tindakan di lapangan, bukan semata soal penetapan status. “Masalah status itu penting, tetapi yang paling utama adalah perlakuan dan tindakannya, yaitu penanganan secara nasional,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *