KabarAktual.id — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diperlakukan sebagai prioritas nasional. Kebijakan ini muncul di tengah desakan sejumlah bupati di Aceh yang meminta Pusat menetapkan bencana di provinsi itu berstatus bencana nasional.
Dalam arahannya, Presiden memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk bersikap ekstra responsif dengan fokus utama pada penyelamatan korban, percepatan distribusi bantuan, serta pemulihan fasilitas dan layanan vital masyarakat.
Pemerintah juga mengerahkan seluruh sumber daya nasional, termasuk memastikan ketersediaan pendanaan dan logistik melalui pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP). Skema ini ditujukan agar bantuan dapat dikirim tanpa hambatan administrasi.
Baca juga: Sambil Menangis, Bupati Aceh Utara Menyatakan tak Sanggup Tangani Bencana
Dukungan darurat meliputi pengiriman kebutuhan makanan siap saji, air bersih, serta berbagai kebutuhan pokok, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Penyaluran dilakukan melalui seluruh jalur yang memungkinkan, baik darat, laut, maupun udara.
Untuk akses udara, lebih dari 50 helikopter gabungan telah diterjunkan guna mengangkut bantuan logistik ke wilayah terpencil dan terisolasi. Dari jalur laut, sejumlah kapal TNI dan swasta turut dikerahkan membuka akses ke kawasan yang belum terjangkau jalur darat.
Di sektor infrastruktur, pemerintah tengah mempercepat perbaikan tower jaringan listrik dengan target mampu kembali menyala dalam dua hari ke depan di wilayah terdampak berat. Sementara itu, pasokan BBM juga dipastikan ditambah melalui berbagai jalur distribusi guna menghindari kelangkaan di daerah bencana.
Khusus di Aceh Tamiang, sejak 2 Desember jalur darat Medan–Aceh Tamiang telah kembali dapat dilalui sehingga distribusi logistik mulai tembus ke wilayah tersebut. Seiring proses evakuasi dan penanganan korban yang menjadi prioritas utama, pemerintah juga melakukan penelusuran, evaluasi, dan investigasi menyeluruh terhadap penyebab bencana sebagai bagian dari langkah mitigasi ke depan.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan aspirasi para bupati di Aceh yang berharap status bencana nasional segera ditetapkan agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh daerah terdampak secara menyeluruh.[]












