News  

DPR Kritik Polisi Intimidasi SPPG yang Kerja Sama Dengan Sekolah

Yahya Zaini (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id — Komisi IX DPR RI mengkritik keras praktik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri karena dinilai menimbulkan keresahan di lapangan. Mereka menakut-nakuti sekolah dan menyerobot lokasi SPPG milik masyarakat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyampaikan kritik itu dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Ia mengaku mendapat banyak laporan bahwa SPPG Polri meminta SPPG yang dikelola masyarakat untuk pindah, meski mereka sudah lebih dulu bekerja sama dengan sekolah penerima MBG.

Dikatakan, banyak polisi bergerilya ke sekolah-sekolah untuk mendapatkan penerima manfaat. Akibatnya, SPPG masyarakat yang sudah bekerja sama dengan sekolah malah disuruh pindah. “Ini banyak kasus, termasuk di Grobogan dan Brebes,” kata Yahya.

Baca juga: Polda Aceh Resmikan SPPG, Wujud Nyata Mendukung Program Asta Cita Presiden

Yahya menilai tindakan itu mengganggu ketertiban pelaksanaan MBG dan membuat sekolah tertekan. Ia meminta BGN segera memastikan tidak ada aparat yang memanfaatkan program gizi untuk kepentingan institusional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana membenarkan adanya gesekan antar-SPPG, termasuk SPPG yang dikelola Polri. Ia menyebut insiden serupa juga terjadi di lokasi lain. “Insiden seperti itu tidak hanya terjadi pada SPPG Polri, tapi juga yang lainnya,” ujar Dadan.

Baca juga: MBG; Antara Janji Politik dan Nyawa Anak Bangsa

Untuk mencegah perebutan sekolah, BGN telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) edisi 3 yang membatasi jumlah penerima manfaat maksimal 2.000 siswa per SPPG. Jumlah tersebut dapat ditambah untuk kelompok B3 hingga 2.500 penerima, dan hingga 3.000 jika SPPG memiliki juru masak profesional.

Dadan mengatakan revisi juknis itu bertujuan menciptakan pemerataan. BGN juga mengeluarkan skema insentif dasar agar SPPG tidak lagi berlomba-lomba mencari sekolah penerima MBG. “Kami keluarkan insentif dasar supaya tidak terjadi rebutan lokasi penerima,” ujarnya.

DPR meminta BGN memastikan aturan ini berjalan efektif di lapangan dan menegaskan kembali bahwa sekolah tidak boleh ditekan oleh pihak mana pun dalam menentukan kerja sama SPPG.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *