News  

Merepotkan Masyarakat, Anggota DPR Setuju Rujukan BPJS Berjenjang Dihapus

KabarAktual.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendukung rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapus sistem rujukan BPJS Kesehatan secara berjenjang. Mekanisme yang berlaku selama ini, dinilai, justru menyulitkan masyarakat, terutama pasien dengan kondisi berat.

“Saya menyambut baik rencana Menkes. Rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi untuk penyakit berat,” kata Yahya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Yahya menjelaskan sistem berjenjang juga membuat BPJS Kesehatan menanggung pembayaran ke rumah sakit secara bertahap, sehingga membebani keuangan lembaga tersebut.

Ia menyebut rencana perombakan aturan menjadi langkah yang dapat meringankan masyarakat.Menurutnya, rujukan berjenjang awalnya dimaksudkan untuk pemerataan layanan dan distribusi pasien ke berbagai tipe rumah sakit.

Namun, jika penghapusan aturan diberlakukan, Yahya memperkirakan akan ada perubahan pola kunjungan pasien. “Rumah sakit tipe B dan A nanti akan lebih ramai, sementara rumah sakit tipe C bisa saja makin sepi,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menegaskan perlunya perbaikan sistem rujukan BPJS agar pelayanan lebih cepat dan tepat. Ia mencontohkan pasien serangan jantung yang justru harus melewati rumah sakit tipe C lebih dulu, meski membutuhkan tindakan bedah jantung segera. “Kita ubah rujukan berbasis kompetensi. Sistem saat ini justru bisa membahayakan nyawa,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/11).

Budi menekankan sejumlah penyakit harus bisa langsung ditangani di rumah sakit tipe A tanpa tahapan berjenjang, agar penanganan lebih cepat dan efisien.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *