KabarAktual.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepakat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh. Kesepahaman itu dibahas dalam pertemuan di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025).
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengatakan dialog strategis ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara profesional dan berpihak pada korban,” ujar Marzuki.
Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran polisi wanita (Polwan) sebagai garda depan dalam pelayanan terhadap korban kekerasan. “Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka kita dorong untuk terlibat langsung dalam proses pendampingan korban,” katanya.
Selain itu, Polda Aceh tengah menyiapkan aplikasi pelaporan khusus untuk memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. “Dengan sistem ini, laporan bisa diterima lebih cepat dan penanganan dapat dilakukan secara terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta sejumlah kendala dalam penanganan di lapangan. Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.
Mereka melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. “Pendampingan tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh pemulihan psikologis dan sosial agar korban bisa kembali berdaya,” ujar pihak Komnas Perempuan.
Sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan di Aceh, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.[]












