Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tuntas, Roy Suryo Cs tak Ditahan

Konferensi pers hasil pemeriksaan tersangka terhadap Roy Suryo Cs (foto: tangkapan layar)

KabarAktual.id – Penyidik Polda Metro Jaya tuntas melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025). Ketiga tersangka, yaitu RS, RH, dan TT tidak ditahan.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pemeriksaan berlangsung selama 9 jam 20 menit. Durasi waktu pemeriksaan dibagi atas empat sesi dimulai pukul 10.30 dan berakhir pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Polisi Tuding Roy Suryo Cs “Tukangi” Dokumen Digital Ijazah Jokowi

Dijelaskan, sesi pertama berlangsung pukul 10.30-12.00. Setelah itu istirahat selama 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang. Pemerikaan dilanjutkan lagi pukul13.30-15.30. Setelah istirahat 1 jam, pemeriksaan berakhir pada pukul18.30 WIB.

Baca juga: Aktivis 98: Roy Suryo “Disetop” karena Sudah Membahayakan Gibran

Menurut Humas, ratusan pertanyaan diajukan penyidik kepada ketiga tersangka. Terhadap RH diajukan157 pertanyaan, RS 134 pertanyaan, dan TT mendapatkan 86 pertanyaan.

Penyidik, sambungnya, melaksakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, professional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. “Prosesnya dilakukan secara humanis dengan memperhatikan hak-hak para tersangkanya,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *