KabarAktual.id — Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar toko-toko grosir sejumlah daerah di Aceh. Ketiganya diringkus saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan, para pelaku masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sedangkan MN berdomisili di Aceh Timur.
Menurut Joko, para maling yang selama ini sangat meresahkan para pedagang itu diamankan saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran. Spesialis pencurian toko grosir itu telah melakukan aksi di beberapa daerah, antara lain, Lhokseumawe 3 kali, Pidie Jaya 1 kali, Aceh Tamiang 2 kali, dan Bener Meriah 1 kali. “Terakhir Toko Grosir Sinar Arun 2 kali,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Polda Aceh Bentuk 94 Kampung Bebas Narkoba
Ketiga pelaku, kata Joko, saat ini, telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres terkait guna mengumpulkan laporan terkait kasus serupa agar penanganannya dapat ditarik ke tingkat Polda.

Joko menyebutkan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, dan dunia usaha. Polisi, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan berdampak pada aktivitas ekonomi warga. “Hal ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu peningkatan harkamtibmas,” tegasnya.[]












