KabarAktual.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan sistem kerja hybrid working bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Kamis (6/11/2025). Kebijakan ini memungkinkan sebagian pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari uji coba efisiensi belanja operasional tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD yang mulai berlaku November 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan kebijakan itu telah disosialisasikan sejak awal pekan.
Dedi menjelaskan, pada tahap pertama, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar akan melaksanakan WFH setiap hari Kamis sepanjang bulan November. “Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti bidang pajak, laboratorium, dan layanan teknis lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan hari Kamis sebagai jadwal WFH dipilih untuk menghindari kesan libur panjang. “Awalnya banyak usulan Senin atau Jumat. Tapi setelah dikaji, Kamis dinilai paling ideal agar ritme kerja tidak terganggu,” jelasnya.
Mulai Desember 2025, uji coba sistem kerja akan diperluas dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen work from office (WFO). Setiap perangkat daerah akan mengatur pembagian pegawainya dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Pada bulan Desember nanti mekanismenya 50-50. Jadi separuh pegawai bisa WFH, tapi pelayanan publik tetap harus berlangsung di kantor,” kata Dedi.
Pemprov Jabar juga mewajibkan setiap perangkat daerah menyerahkan data ASN yang melaksanakan WFH untuk menyesuaikan sistem presensi digital, pemantauan kinerja, dan evaluasi kedisiplinan.
Selain mengukur produktivitas, kebijakan ini juga bertujuan menilai efisiensi penggunaan anggaran dan fasilitas kantor. Pemerintah akan menghitung penghematan dari pemakaian listrik, air, pendingin ruangan, hingga kebutuhan logistik.
“Dampak dari satu bulan uji coba akan dievaluasi. Target efisiensi yang diharapkan sekitar 20 persen dari kondisi normal,” ungkap Dedi.
Hasil uji coba selama dua bulan ke depan akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan pola kerja ASN tahun 2026. “Nanti dari dua pola, yang satu hari penuh WFH dan yang 50-50, akan kita lihat mana yang paling efektif untuk diterapkan mulai Januari nanti,” pungkasnya.[]












