News  

Diduga Sarat Permainan, Perusahaan EO MTQ Aceh di Pidie Jaya Dikhawatirkan tidak Layak

Begini penampakan kantor perusahaan yang memenangkan tender EO MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya (foto: Ist)

KabarAktual.id – Panitia penyelenggara MTQ Aceh ke-37 di Kabupaten Pidie Jaya terpaksa mengambil alih persiapan teknis akibat pihak Event Organizer (EO) lari dari tanggung jawab. Padahal PT QPro Creasindo, pemenang tender, telah menerima pembayaran sekitar 52 persen atau ± Rp 2,7 miliar.

Sehari jelang pembukaan MTQ, banyak sarana MTQ yang belum rampung. Bahkan, panggung utama dan beberapa arena lomba juga belum selesai. Kondisi itu memaksa panitia lokal dan relawan untuk mempercepat pengerjaan agar acara dapat tetap berlangsung.

Juru bicara panitia menyatakan seluruh tanggung jawab teknis akhirnya diambil alih panitia daerah. Pihak perusahaan EO yang memenangkan tender proyek diduga tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan tanggung jawab.

Baca juga: EO Kabur Saat Acara Pemukaan Akan Dimulai, Panitia MTQ Aceh Terpaksa Ambil Alih Persiapan

Ada yang menduga pihak perusahaan tersebut tidak layak memenangkan tender sebuah kegiatan dengan skala besar. Setidaknya hal itu terlihat dari kondisi faktual yang secara kasat mata jauh dari ukuran layak.

Penelusuran alamat pemenang kontrak menunjukkan PT QPro Creasindo tercatat beralamat di Jalan Kasturi, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. “Kantor” perusahaan itu terlihat hanya berupa sebuah ruangan setengah jadi dan berada di sebuah gang sempit.

Perusahaan EO tersebut diduga tidak layak memenangkan tender sebuah kegiatan besar jika melihat kondisi kantornya yang tidak meyakinkan. Warga sekitar menyebut lokasi perusahaan lebih mirip gudang atau tempat usaha rumahan penyewaan tenda dan kursi ketimbang kantor EO berskala proyek miliaran rupiah.

Baca juga: Mualem: Tes Baca Al-Qur’an Akan Diterapkan untuk Siswa dan Pejabat Publik

Perwakilan EO, bernama Nasrullah, membantah tudingan bahwa pihaknya melarikan diri dari tanggung jawab. Kepada awak media yang menghubunginya, lelaki yang biasa disapa Cek Nas itu berdalih karena ada alasan pribadi sehingga meninggalkan lokasi proyek.

Argumentasi tersebut dinilai belum memadai mengingat besaran kontrak dan keterlambatan pekerjaan. DPRK dan panitia setempat menuntut pertanggungjawaban resmi dan menilai kejadian ini mencoreng marwah tuan rumah.

Dokumen Tender

Informasi pengadaan yang dapat diakses publik melalui sistem pengadaan daerah menunjukkan sejumlah paket terkait MTQ (termasuk rehabilitasi gedung informasi MTQ) dilaksanakan melalui SPSE Pemkab Pidie Jaya. Namun rincian lengkap dokumen tender, termasuk nama-pejabat penandatangan kontrak dan salinan kontrak PT QPro Creasindo untuk paket sewa peralatan senilai Rp 5,4 miliar, belum dipublikasikan secara lengkap dalam laman resmi.

Kegagalan EO menyelesaikan pekerjaan di menit-menit akhir berpotensi menimbulkan kerugian keuangan dan reputasi bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Selain itu, insiden ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengadaan dan proses seleksi vendor yang mengelola anggaran kegiatan berskala besar.

Kontrak kerja disebut baru ditandatangani pada pertengahan September 2025, memberi waktu persiapan yang sangat terbatas sebelum pembukaan MTQ pada 1 November.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *