KabarAktual.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan kebijakan larangan bagi siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah secara bertahap di seluruh wilayah provinsi itu. Kebijakan itu diterapkan setelah melalui pertimbangan matang dengan meninjau berbagai aspek.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya yang mulai berlaku sejak Mei 2025.
“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Purwanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Gubernur Jabar Demul Minta ASN dan Warga Nyumbang Rp 1.000 per Hari
Disdik Jabar juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti trotoar dan jalur aman bagi pelajar yang berjalan kaki. “Kami akan survei titik-titik yang perlu disiapkan. Yang penting aksesnya dekat dari sekolah,” kata Purwanto.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tertanggal 11 Juni 2025.
Dia memastikan, Dinas Pendidikan siap melaksanakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. “Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden.
Baca juga: Tak Mau Ikut Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tetapkan Sendiri Jam Masuk Sekolah
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, pengawasan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua siswa. Disdik Jabar juga telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar guna mendukung pengamanan di lapangan. “Surat permohonan pendampingan kami kirimkan pada 23 Mei 2025,” ujarnya.
Menurut Deden, sebagian besar sekolah di Jawa Barat menyambut positif kebijakan ini karena dinilai mampu meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pelajar di jalan raya. Namun, beberapa sekolah di wilayah terpencil mengusulkan penyesuaian mengingat keterbatasan transportasi umum.
“Masukan dari daerah menjadi bahan evaluasi agar kebijakan ini dapat diterapkan secara proporsional dan tidak memberatkan siswa,” ucapnya.[]












