News  

Mualem: Tes Baca Al-Qur’an Akan Diterapkan untuk Siswa dan Pejabat Publik

KabarAktual.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu malam. Acara keagamaan akbar itu diikuti 1.986 peserta dari kabupaten/kota dan disaksikan puluhan ribu warga yang memadati arena utama di Meureudu.

Pembukaan berlangsung meriah dengan defile 23 kafilah yang menampilkan keragaman budaya dan semangat religius masyarakat Aceh. Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang seni membaca Al-Qur’an, melainkan momentum memperkuat silaturahmi dan meneguhkan komitmen umat dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.

“MTQ tidak hanya sebatas mendengar kesyahduan bacaan Al-Qur’an, tetapi yang terpenting adalah memaknai isi dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mualem.

Baca juga: Luar Biasa, Mahasiswi Tunanetra Ini Lulus Cumlaude di Unsyiah

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh juga menegaskan akan menerapkan tes baca Al-Qur’an sebagai syarat bagi siswa dan pejabat publik di Aceh. Menurutnya, penguasaan dasar agama harus menjadi ukuran moral dan integritas bagi siapa pun yang berkiprah di dunia pendidikan maupun birokrasi.

Mualem menegaskan, tes baca Al-Qur’an akan menjadi program wajib mulai calon siswa, peserta CPNS, geuchik, hingga pejabat di Aceh. “Ini bagian dari komitmen kita menegakkan nilai-nilai Islam di semua lini pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, dalam laporannya menyampaikan bahwa MTQ ke-37 dipusatkan di 11 lokasi utama, antara lain Masjid Tgk Chiek Pante Geulima Meurah Dua, Masjid Al-Munawarah, Masjid Astiqamah Rhing Krueng Meureudu, Komplek MUQ Pidie Jaya, Kantor Bappeda, serta Gedung PLHUT Kemenag, Aula Kemenag, Aula Cot Trieng 1 Kantor Bupati, dan lapangan sepak bola Kota Meureudu.

Baca juga: 150 Utusan dari Tujuh Negara Ikut MTQ Internasional di USK

Kami berharap MTQ ini berjalan sukses dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Sibral.

MTQ ke-37 Provinsi Aceh menjadi bagian penting dari pembinaan keagamaan di daerah, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menanamkan nilai-nilai Qur’ani kepada generasi muda dan penyelenggara pemerintahan.

Di tengah derasnya arus modernisasi, langkah Gubernur Aceh menegakkan kewajiban baca Al-Qur’an menjadi penegasan bahwa pembangunan di Tanah Rencong tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga pada kemurnian moral dan spiritual. Aceh, dengan kekhasan syariat Islamnya, kembali menunjukkan jati diri sebagai daerah yang menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber nilai dan arah peradaban.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *