News  

Bupati Sudewo Selamat dari Pemakzulan DPRD Pati

Rapat paripurna pemakzulan Bupati Sudewo

KabarAktual.id – Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, berakhir antiklimaks. Mayoritas fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menolak usulan pemberhentian kepala daerah tersebut dalam rapat paripurna, Jumat (31/10/2025).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan keputusan itu diambil setelah proses voting terbuka. Dari tujuh fraksi, hanya PDI Perjuangan yang tetap bersikeras mendukung pemakzulan. “Dari jumlah tadi 13 berbanding 36, padahal untuk bisa menang menyampaikan pendapat atau disetujui itu adalah dua pertiga,” ujarnya di Gedung DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).

Ali menambahkan, hasil tersebut harus diterima seluruh pihak. “Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” katanya.

Baca juga: Didesak Mundur Ratusan Ribu Massa, Sudweo: Saya Dipilih Rakyat

Rapat paripurna ini menjadi babak akhir dari polemik panjang yang melibatkan Bupati Sudewo. Sebelumnya, DPRD Pati pada 13 Agustus 2025 telah menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Sudewo. Langkah itu diambil setelah gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Pati, menyusul kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut dinilai memberatkan masyarakat dan tidak aspiratif. Suasana kian memanas ketika Sudewo mengeluarkan pernyataan kontroversial menantang para demonstran. “Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujarnya pada 6 Agustus 2025.

Baca juga: Dukungan untuk Masyarakat Pati

Selain persoalan PBB, pansus DPRD juga menyoroti dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan, termasuk pengangkatan Direktur dan Dewan Pengawas RSUD yang dinilai bernuansa nepotisme. Penunjukan Ketua Baznas Pati yang disebut berasal dari tim sukses pemenangan Sudewo pada Pilkada turut memperkuat alasan penggunaan hak angket.

Namun, setelah dua bulan penyelidikan, enam fraksi di DPRD Pati, yakni Gerindra, PPP, PKB, PKS, Golkar, dan Demokrat berbalik arah. Mereka menilai permasalahan yang dituduhkan belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pemakzulan dan memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada bupati.

Ali Badrudin mengakui adanya perubahan sikap politik di tubuh DPRD menjelang paripurna. “Perjalanan waktu masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini tiba-tiba entah apa keputusannya kita tidak tahu, tinggal PDI Perjuangan,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, Bupati Pati Sudewo — kader Partai Gerindra — selamat dari pemakzulan dan akan melanjutkan masa jabatannya hingga periode berakhir. DPRD Pati memastikan bakal tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah sesuai rekomendasi yang telah disepakati.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *