News  

Antisipasi Pungli … Plt Kadisik Aceh Tegaskan: Pembagian SK Guru PPPK tidak Dipungut Biaya

KabarAktual.id – Guru-guru honorer jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang telah lulus PPPK tahun 2024 menerima SK pengangkatan, Senin (3/11/2025). Plt Kadisdik Murthalamuddin mewanti-wanti, bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam kegiatan pembagian SK PPPK.

Dia secara serius mengingatkan seluruh jajaran terkait kegiatan pembagian SK PPPK ini. Lewat video yang dibuat khusus, ia menyampaikan pesan tersebut melalui berbagai akun media sosial dan broadcast pesan saluran WhatsApp.

Melalui video pendek, Murthalamuddin menjelaskan bahwa pembagian SK secara simbolik akan dilakukan di Dinas Pendidikan Aceh maupun Cabang Dinas mulai Senin (3/11/2025). “Pembagian itu tidak mengutip biaya apa pun alias gratis. Tidak ada pemberian apa pun atau gratifikasi. Tidak boleh ada permintaan apa pun kepada peserta oleh siapa pun,” tegasnya seperti dikutip dalam video.

Baca juga: Plus Minus Alhudri

Murthalamuddin (foto: tangkapan layar)

Kepada petugas yang membagikan SK, dia meminta agar melayani PPPK dengan hati karena mereka juga merupakan bagian dari keluarga besar Disdik. “Dan, kita sepakat melayani dengan hati. Sifat hate ngon hate (sifat hati dengan hati). Tidak boleh ada macam-macam, mempersulit atau meminta sesuatu,” tambahnya.

Baca juga: Framing Ranking 1

Murthalamuddin yang dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Sabtu (1/11/2025) siang, membenarkan konten video berisi pesan dirinya kepada jajaran Disdik tersebut. Menjawab media ini apakah peringatan itu dibuat karena ada indikasi pungli dalam kegiatan pembagian SK, pejabat ini menepis dugaan tersebut. “Preventif,” jawabnya singkat.

Belum keluar SK

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi KabarAktual.id, sejumlah guru yang telah dinyatakan lulus PPPK di lingkungan Disdik Aceh belum keluar SK. Akibatnya, mereka tidak ikut menerima SK pada hari Senin.

Salah seorang pejabat Disdik mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari guru yang belum menerima SK. Sumber yang tidak berkenan dipublikasikan identitasnya ini menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan kenapa ada guru yang belum keluar SK. “Karena proses input data dan seleksi dilakukan sendiri oleh masing-masing peserta,” ucapnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *