KabarAktual.id – Pemerintah bersiap menelanjangi kepala daerah yang gemar “menimbun” dana APBD di bank demi menikmati bunga deposito. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini, diminta turun tangan untuk menelusuri siapa saja pejabat yang bermain di wilayah abu-abu itu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, investigasi terhadap dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp234 triliun yang mengendap di bank bakal membuka tabir siapa yang selama ini mengambil keuntungan pribadi dari bunga deposito.
“Saya enggak tahu, itu urusan mereka (pemda). Tapi nanti BPK yang akan menginvestigasi. Kementerian Keuangan tidak ikut campur,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: APBD Dideposito, Rakyat Dibiarkan Miskin
Ia menuturkan, audit keuangan pemda akan menjadi pintu masuk bagi BPK untuk melacak penempatan dana daerah. “BPK pasti melihat uang itu ditaruh di mana, bunganya seperti apa, masuk akal atau tidak,” tambahnya.
Purbaya mengingatkan, setiap penempatan dana publik wajib bisa dipertanggungjawabkan. Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buktikan APBD Jabar Dideposito
Kala itu, kata dia, BPK memanggilnya untuk menjelaskan perbedaan bunga antarbank. “Kalau tidak bisa menjelaskan, bisa dianggap merugikan negara. Pemda juga berisiko sama kalau tak hati-hati mengelola uangnya,” ujarnya.
Dana Mengendap, Ekonomi Mandek
Kementerian Keuangan sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI) yang mencatat dana pemda senilai Rp234 triliun masih mengendap di perbankan per September 2025. Dana besar itu, seharusnya berputar untuk membiayai pembangunan, bukan tidur di rekening deposito.
Temuan ini sempat menuai bantahan dari sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, pemerintah pusat bersikeras untuk mengusut tuntas.
Purbaya menegaskan, Pemerintah daerah bukan lembaga pengumpul bunga tabungan. “Tugasnya membangun dan memastikan uang negara berdampak ke perekonomian,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Senin (20/10).
Menurutnya, praktik deposito dana APBD menghambat sirkulasi ekonomi daerah. Uang publik yang seharusnya menggerakkan proyek dan lapangan kerja justru diam di bank, menunggu jatuh tempo bunga.
Top 15 Pemda dengan Simpanan Tertinggi
Berdasarkan data BI per September 2025, berikut 15 pemerintah daerah dengan simpanan terbesar di bank:
1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun
Ujian Integritas Kepala Daerah
Investigasi BPK ini akan menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selama ini, praktik “deposito APBD” kerap menjadi bisik-bisik publik yang sulit dibuktikan.
Bila audit kali ini benar-benar membuka fakta, publik berhak tahu siapa saja kepala daerah yang memperlakukan kas daerah layaknya rekening pribadi.[]












