KabarAktual.id – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap tambang galian C yang memasok kebutuhan pembangunan. Jangan sampai menimbulkan masalah baru, terutama menyangkut penyelesaian pembangunan.
Pernyataan itu menanggapi rencana penertiban dan pendisiplinan aktivitas pertambangan di Aceh, yang dibahas dalam pertemuan Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, bersama unsur Forkopimda se-Aceh pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Daniel hadir sebagai salah satu perwakilan dari Banda Aceh.
Ia menegaskan, DPRK mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun ia mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait galian C.
Baca juga: Kisruh Galian C di Aceh Besar Bersumber dari Pj Bupati Muhammad Iswanto
Daniel mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan langsung keluhan warga kecil di Banda Aceh. “Karena itu, kami ingin menyampaikan aspirasi mereka agar ada atensi penanganan khusus secara cepat terhadap galian C, sehingga bisa beroperasi kembali secara legal,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, galian C menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Material dibutuhkan untuk membangun rumah, tempat usaha, meunasah, hingga menopang industri kecil seperti batako dan batubata.
Baca juga: REI: Razia Galian C Mengganggu Pembangunan Aceh, Juga Picu Inflasi
Daniel menjelaskan, material galian C, seperti batu gunung, pasir, koral, tanah timbun, hingga tanah liat, selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat. Jika pasokannya terganggu, dampaknya akan dirasakan secara luas.
“Kalau suplai terhenti, warga tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah, tukang kehilangan pekerjaan, toko bangunan kehilangan pembeli, industri kecil berhenti beroperasi, bahkan harga bahan bangunan bisa melonjak. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat kecil,” jelasnya.
Selain itu, Daniel juga menyinggung program pembangunan pemerintah yang sedang dikebut menjelang akhir tahun. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan, proyek-proyek yang bersumber dari APBN dan APBA berpotensi terhambat jika pasokan material galian C tidak lancar.
Ia mencontohkan, suplai material untuk pembangunan di Banda Aceh sebagian besar dipasok dari wilayah Aceh Besar. Karena itu, penertiban tambang harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang jelas agar suplai tetap berjalan.
Daniel menyatakan mendukung upaya pemerintah mengalihkan tambang-tambang ilegal menjadi legal. Namun proses itu diharapkan tidak sampai mengganggu ketersediaan bahan baku masyarakat.
Apalagi saat ini, kata dia, pemerintah juga sedang membangun rumah layak huni untuk kaum dhuafa. “Jangan sampai pembangunan untuk masyarakat kecil ikut terhambat hanya karena galian C bermasalah,” tegas politisi muda dari Partai NasDem itu.
“Prinsipnya kita apresiasi dan mendukung Polda Aceh dan Gubernur Aceh atas upaya melegalkan tambang rakyat agar ada kepastian hukum, tapi khusus galian C dipercepat semuanya agar warga kecil tidak rugi,” ujarnya.
Daniel menutup dengan meminta pemerintah mengambil langkah bijak: penertiban tambang harus tetap dilakukan, namun kebutuhan masyarakat atas material galian C tidak boleh dikorbankan.
Melansir KabarAktual.id, 24 September 2023, suplai galian C di Banda Aceh sempat mengalami gangguan beberapa waktu lalu akibat pernyataan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang menyebut banyak tambang yang beroperasi tidak memiliki izin. Setelah adanya pernyataan tersebut marak terjadi aksi penertiban oleh oknum polisi di lapangan.
Karena tidak tahan, Asosiasi Persaudaraan Damtruk dan Galian C Banda Aceh dan Aceh Besar, akhirnya memilih mogok. Aksi itu mengakibatkan terjadi kelangkaan material, terutama pasir dan kerikil, di Banda Aceh dan Aceh Besar. Akibatnya, pembangunan infrastruktur melambat, realisasi anggaran pemerintah terganggu, dan masyarakat kecil paling merasakan dampaknya.[]