“Drama” Muktamar X PPP; Mardiono dan Agus Sama-sama Klaim Menang Aklamasi

Muktamar X PPP ricuh (foto: nasional.sindonews.com)

KabarAktual.id – Ada yang menarik di arena Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Dua kubu sama-sama mengklaim menang secara aklamasi.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto diklaim terpilih menjadi ketua umum melalui forum Muktamar. Keputusan aklamasi Agus langsung dibacakan Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar.

“Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin yang menentukan keputusan,” kata Qoyum.

Selanjutnya, Ketua Umum terpilih bersama dengan para formatur segera menyusun kepengurusan. “Ketua umum terpilih bersama formatur akan menyusun kepengurusan dengan mengakomodir kekuatan PPP,” sambungnya.

Sebelumnya, Muhamad Mardiono diklaim juga terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi dalam forum Muktamar X di Ancol, Sabtu (27/9/2025). Klaim kemenangan itu disampaikan pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, dalam konferensi pers di sela-sela muktamar yang berlangsung tertutup.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” ujar Amir.

Menurut dia, keputusan ini diambil setelah pimpinan sidang muktamar menggelar agenda pembahasan tata tertib (tatib) muktamar. Hal itu salah satunya berkaitan dengan pemilihan ketua umum yang harus dihadiri secara fisik oleh peserta muktamar.

Amir menyatakan, setelah membacakan tatib, ia langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah mereka setuju karena sudah hadir? “Apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono? Ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu,” ujar Amir.

Agus tidak memenuhi syarat

Sementara itu, Ketua Steering Committee Muktamar X yang juga Wakil Ketua Umum PPP Ermalena menyatakan, pencalonan Agus Suparmanto tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan. “Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah,” ujar Ermalena, dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).

Ia pun mengemukakan sejumlah alasan. Pertama, pencalonan Agus tidak memenuhi syarat AD/ART sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah Ketua Umum selama satu periode. Ermalena juga menyoroti riwayat Agus yang bukan berasal dari internal PPP tapi merupakan kader PKB.

Pemilihan ketum PPP ini lebih cepat dari jadwal yang disusun di awal karena ada sejumlah dinamika di lapangan. Agenda hari pertama pembukaan diwarnai oleh kericuhan dan perkelahian sesama kader. Akibatnya, pimpinan sidang menyatakan kondisi tersebut sebagai kondisi darurat dan memutuskan segera mengambil tindakan.

Menindaklanjuti situasi itu, steering committee dan organizing committee (OC) memutuskan untuk mengambil langkah cepat sesuai aturan dasar partai. Proses pemilihan ketum dipercepat dan Mardiono terpilih.

Kendati demikian, Mardiono menegaskan bahwa dirinya telah mengantongi suara mayoritas kader sehingga sah terpilih menjadi ketum PPP. “Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin,” tutur Mardiono, usai pemilihan.

Menurut dia, 28 DPW ini merupakan 80 persen dari seluruh suara. Dia mengklaim, para pendukungnya setuju untuk mempercepat proses pemilihan ketum. “Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *