News  

Kasus Keracunan tak Bisa Ditolerir Lagi, KPAI Desak MBG Segera Dihentikan

KabarAktual.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Soalnya, kasus keracunan makanan yang dialami anak-anak di berbagai daerah akibat MBG tidak bisa ditolerir lagi.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan, kasus keracunan terbaru menimpa siswa di kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pertahanan anak sekecil itu, kata dia, sangat berbeda dengan orang dewasa. “Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit ditembus),” kata Jasra dalam keterangan resmi, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: Orang Tua Diminta Tanggung Resiko Anak Keracunan MBG dan tidak Menuntut Pihak Sekolah

KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat. Hal ini menurutnya perlu evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah, termasuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggaranya. “Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah di buat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik,” ujar Jasra.

Dia menjelaskan, pemerintah perlu menyadari dan peka dengan masalah dan kondisi kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG. Di sisi lain, pemerintah tidak boleh tutup mata jika ada kejadian darurat akibat pelaksanaan program tersebut. “Tentang kesadaran dan kepekaan masalah kesehatan anak, ini perlu petugas khusus. Sehingga penanganaan keracunan makanan anak anak di umur PAUD, perlu penanganan dan perhatian lebih,” jelas Jasra.

Baca juga: Menurut PBNU, Ompreng Berminyak Babi Cukup Dicuci Saja. Halal !

Begitu juga bila mengalami situasi darurat, menurut dia, perlu alat alat terstandarisasi baik. “Agar dapat di selamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita,” lanjutnya.

KPAI mengusulkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian MBG. Diantaranya, hadirnya tim pelaksana yang bertugas mendengar pendapat mengenai kualitas makanan, waktu pemberian makanan, dan kebersihannya.

Dia juga mengatakan bahwa pemahaman MBG masih berkutat pada dampak ekonomi yang harus ditingkatkan. Namun, cenderung mengabaikan unsur higienitas atau kebersihan, bahan-bahan dasar, proses memasak, hingga penyajiannya menu MBG. “Sebenarnya anak sangat happy adanya budaya makan bersama, namun kalau melihat aspek kualitas makanan dan ketepatan waktu serta penyajian makanan, sangat disayangkan,” ujar Jasra.

Dia menegaskan, prinsip-prinsip perlindungan anak harus menjadi pedoman dalam semua aspek pengambilan kebijakan dan program MBG, yaitu prinsip non diskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak. “Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak anak untuk memperoleh makan bergizi gratis yang aman dan berkualitas dengan mendorong mekanisme standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi,” tegasnya.[]

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *