KabarAktual.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak mempermasalahkan ompreng (food tray) makan bergizi gratis (MBG) yang mengandung minyak babi. “Bisa dipakai setelah dicuci bersih, tidak ada masalah,” kata Ketua PBNU, Fahrur A Rozi.
Ia menjelaskan masalah tersebut dari sudut pandang fikih NU. Menurut dia, benda keras yang terkena najis babi bisa disucikan kembali dengan cara dicuci bersih. Sehingga, penggunaannya tak bermasalah dan food tray bisa digunakan kembali.
Baca juga: Korban Berjatuhan … Prabowo Diminta Stop Ambisi Politik Program MBG !
Dia menyebutkan, kalau menurut fiqh NU setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. “Tidak ada masalah, bisa dipakai setelah dicuci bersih,” kata Fahrur dilansir CNN Indonesia, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Fix ! Hasil Lab Buktikan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi
Ia memastikan, bahwa menu MBG juga tetap halal dikonsumsi setelah food tray dibersihkan. Menurut dia, menu MBG hanya dikatakan haram jika yang tercampur adalah makanannya, bukan ompreng atau food tray.
Baca juga: MPU Minta Dapur MBG di Aceh tidak Gunakan Ompreng Berminyak Babi
Dia menegaskan, kalau minyak babi tercampur makanan, itu jelas haram. Kalau ompreng terkena minyak babi, bisa disucikan bersih dan boleh dipakai. “Enggak apa-apa, halal,” ucapnya.
Fahrur menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu memberikan penjelasan lebih lanjut soal temuan tersebut, terutama soal bentuk kandungan dan prosesnya. “Soal isu ompreng MBG yang mengandung babi saya kira perlu penjelasan lebih lanjut, di mana letaknya dan bagaimana prosesnya,” sambungnya.
Ia pun berharap MBG ke depan bisa lebih baik dan higienis. Program tersebut, menurut dia, bermanfaat untuk masyarakat, khususnya santri di pondok pesantren.[]