KabarAktual.id – Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 telah dimulai. Hal ini ditandai dengan launching-nya website pemilihan rektor dengan domain (https://pilrek.usk.ac.id/) oleh Panitia Pemilihan di Balai Senat USK, Banda Aceh, Kamais (11/9/2025).
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK Dr. Safrizal ZA, M.Si mengatakan, pihaknya telah menunjuk Panitia Pemilihan Rektor dan Tim Sekretariat untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan. Seluruh tahapan ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2022 tentang PTN BH USK dan Peraturan MWA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Proses Pemilihan Rektor USK.
Mantan Pj Gubernur Aceh itu menyebutkan, pemilihan Rektor kali ini adalah yang pertama kalinya setelah USK bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) sejak tahun 2022 lalu. Dengan status tersebut, maka pemilihan Rektor USK kali ini dilakukan oleh MWA.
Baca juga: Komisi X DPR RI dan Dirjen Dikti Sambangi USK, Katanya untuk Serap Aspirasi Pendidikan
“Ini merupakan momentum penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan strategik USK untuk lima tahun ke depan, sekaligus meneguhkan peran USK sebagai perguruan tinggi berbadan hukum yang unggul, mandiri dan berdaya saing global,” ucapnya.
Safrizal menegaskan, MWA berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pemilihan ini secara profesional dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan Rektor ini terlaksana dengan baik dan berintegritas.
“Untuk itulah, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan serta mendukung terwujudnya proses pemilihan yang bermartabat dan berkualitas,” ucapnya.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama Internasional, USK Teken MoU Dengan Tiga Kampus Afrika
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Prof. Dr. Rusli Yusuf, M, Pd mengatakan, proses pemilihan Rektor ini akan melalui beberapa tahapan. Dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan, penjaringan bakal calon, penyaringan calon, hingga pemilihan dan penetapan Rektor. Pengesahan dan pelantikan Rektor terpilih ditargetkan tuntas sebelum tanggal 8 Maret 2026 mendatang.
Dikatakan, seluruh tahapan tersebut telah diatur jadwal pelaksanaannya oleh Panitia Pemilihan. Informasi terkait proses pemilihan ini pun sudah tersaji pada laman website Pemilihan Rektor ini.
Dengan launching-nya website ini, kata dia, sekaligus menandai telah dimulainya seluruh tahapan pemilihan Rektor USK untuk periode 2026 – 2031. “Mohon doa dan dukungannya, agar seluruh tahapan pemilihan ini berjalan lancar,” ucap Rusli.
Rusli mengungkapkan, secara substansi tidak ada perubahan yang signifikan terhadap persyaratan calon Rektor kali ini jika dibandingkan pemilihan sebelumnya.
Untuk itulah, dirinya mengajak sivitas akademika USK serta masyarakat untuk menjadi bagian penting proses pemilihan ini, yaitu dengan mengawal pelaksanaannya agar benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di website ini kita membuat laman khusus, untuk pengaduan. Jadi jika ada hal-hal terkait penyimpangan dari ketentuan yang sudah ditetapkan itu, maka masyarakat bisa mengadukan hal tersebut,” ucapnya.[]