KabarAktual.id – Media sosial heboh. Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sedang main domino dengan Azis Wellang, tersangka pembalak liar, beredar luas. Mereka terlihat berada di dalam sebuah ruangan yang rapi dan bersih.
Di dalam foto juga terlihat ada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding. Raja Juli mengaku dirinya diajak oleh Menteri Karding.
Raja Juli mengatakan pertemuan tersebut terjadi secara tidak disengaja dalam kunjungannya ke Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada Senin (1/9/2025) malam. Ia mengaku datang ke lokasi untuk memenuhi undangan Menteri Karding.
Baca juga: Menteri Era Jokowi Paling Banyak Ditangkap KPK, Berikut Daftar Nama Mereka
“Saya janjian bertemu Mas Menteri Karding. Mas Menteri Karding meminta saya “nyamperin” beliau di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dimana beliau pada saat ini menjadi Sekjennya,” ujar Raja Juli dalam pernyataan tertulis yang disiarkan melalui akun instgram pribadinya @rajajuliantoni, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, bersama Karding ia berdiskusi secara tertutup di ruang belakang selama lebih dari dua jam tanpa membahas persoalan apa pun terkait kasus pembalakan liar. Menjelang tengah malam, Raja Juli berpamitan untuk pulang.
Saat hendak berlalu, kata dia, di ruang tamu ramai sekali orang. Beberapa lainnya sedang beramain domino. Pengakuan Raja Juli, dia dan Karding diajak ikut main. “Setelah 2 kali “putaran,” saya pamit pulang kepada Mas Menteri Karding dan banyak orang yang ada di ruang tamu tersebut,” kata dia.
Raja Juli juga mengklaim tidak mengenal dua pemain lain yang ikut bermain domino pada malam itu. Ia baru mengetahui salah satunya adalah Azis Wellang setelah foto-foto pertemuan tersebut beredar di publik.
Menurut pengakuannya, semula dia tidak tahu kalau seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang. “Saya baru tahu setelah berita ini beredar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Raja Juli menegaskan, dia tidak memberi ruang sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. “Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” kata dia.
Diketahui, Azis Wellang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK dalam kasus pembalakan liar pada November 2024. Namun, penyidikan terhadap dirinya dihentikan pada 14 Februari 2025 berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.[]