Kalau Serius Mau Rampas Aset Koruptor, Prabowo Ditantang Keluarkan Perppu

Benny K Harman

KabarAktual.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Perppu terkait Perampasan Aset Koruptor, menyusul mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset. Permintaan ini ia sampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (2/9/2025).

Menurut Benny, penerbitan Perppu menjadi semakin mendesak mengingat RUU ini merupakan bagian dari agenda pemberantasan korupsi dan belum juga disahkan. Dia meyakini mayoritas anggota DPR akan mendukung jika presiden serius, karena mayoritas fraksi sejauh ini mendukung Prabowo.

Baca juga: Menteri Era Jokowi Paling Banyak Ditangkap KPK, Berikut Daftar Nama Mereka

Benny juga menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat telah konsisten memperjuangkan RUU Perampasan Aset sejak era Presiden Joko Widodo. Namun, hingga akhir masa jabatan Jokowi, RUU tersebut tidak terwujud karena kurangnya dukungan dari partai lain.

Baca juga: Amnesty International Tantang Prabowo Buktikan Tuduhan Aksi Indonesia Gelap Didanai Koruptor

Sementara itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan belum ada pembahasan RUU Perampasan Aset dan pihaknya saat ini masih fokus menyelesaikan Prolegnas yang telah ditetapkan. Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, mengingatkan pentingnya kajian mendalam agar tidak terjadi pertemuan regulasi dengan undang-undang lain, misalnya soal tindak pidana. Ia menekankan perlunya kehati-hatian untuk menghindari tumpang tindih peraturan .

Adapun Presiden Prabowo telah berjanji akan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR. Janji tersebut disampaikan saat Prabowo bertemu tokoh lintas agama dan pimpinan partai politik di Istana Presiden, Jakarta, Senin 1 September 2025.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *