KabarAktual.id – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf optimistis mampu merealisasikan pencairan APBA 2025 sesuai target. Hingga akhir Agustus 2025, diklaim, realisasi keuangan sudah mencapai 50,45 persen atau setara Rp 5,5 triliun dari total pagu Rp 11,006 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man mengatakan, kalau dibandingkan dengan realisasi bulan Juli lalu, deviasinya masih -4,74 persen. Kondisi pada bulan Agustus sudah lebih baik, karena deviasi mengecil menjadi -3,59 persen. “Ini artinya kinerja SKPA terus meningkat,” ujarnya menjawab pertanyaan tertulis, Minggu (30/8/2025).
Ampon Man menjelaskan capaian tersebut memang masih berada di bawah target akumulatif, yaitu 54,04 persen. Dengan demikian terdapat deviasi -3,59 persen. Namun ia menegaskan tren realisasi terus menunjukkan perbaikan.
Baca juga: Realisasi APBA 2025: Ilusi atau Pertaruhan Kompetensi?
Menurut Ampon Man, target yang ingin dicapai oleh Pemerintah Aceh sampai akhir tahun nanti adalah sekitar 97 persen. Meskipun hal ini terlihat sulit, kata dia, tapi bukan tidak mungkin dengan kerja keras semua perangkat birokrasi Aceh yang sepatutnya bekerja untuk kepentingan rakyat Aceh bukan untuk kepentingan jabatan secara personal.
Dia menegaskan, sesuai dengan kerangka revisi UUPA ke Pemerintah Pusat, dimana Dana Otsus Aceh diminta agar diperpanjang sebesar 2,5% selamanya. “Saat ini Dana Otsus kita hanya 1% sebagai perbandingannya,” jelas Ampon Man.
Dia menjelaskan, realisasi anggaran sempat mengalami gangguan pada pertengahan Agustus akibat kendala teknis. Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan untuk mengajukan Surat Permintaan Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran (SPP) sempat error secara nasional di minggu kedua dan ketiga, sehingga SKPA tidak bisa memproses pencairan anggaran tepat waktu.
Gangguan tersebut, kata Ampon Man, kini sudah pulih dan SIPD sudah normal kembali, walaupun masih ada perbaikan yang dilakukan Pemerintah Pusat. “Dengan kondisi ini, kita yakin realisasi bisa kembali dipacu lebih cepat di bulan berikutnya,” sambungnya.
Dikatakan, Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah terus mengawal kinerja SKPA agar tetap fokus mencapai target realisasi yang telah ditetapkan oleh gubernur, yakni 61,11 persen pada akhir September. “Pemerintah Aceh optimistis bisa mencapaia realisasi sesuai target,” tandasnya.
Pada bagian akhir pernyataannya, Ampon menambahkan, bahwa APBA adalah instrumen penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Karena itu penggunaannya harus benar-benar maksimal, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.[]