KabarAktual.id – Peristiwa unjuk rasa besar-besaran sebagai protes kenaikan PBB hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membongkar praktik serupa di daerah lain. Ternyata, tidak hanya Pati. Sejumlah daerah lain juga menaikkan PBB secara gila-gilaan, bahkan ada yang mencapai 1000 persen.
Mirisnya, praktik penindasan ini dilakukan oleh para bupati/wali kota yang justeru dipilih oleh rakyat. Kesannya, rakyat seperti memilih para penindas untuk menyengsarakan hidup.
Baca juga: Pak Pati; Potret Buram Pemenang Pilkada
Berikut lima daerah dengan kenaikan PBB yang sangat drastic.
1. Bone
Kabupaten Bone menaikkan pajak PBB sebanyak 65 persen hingga 300 persen. Kebijakan ini membuat masyarakat resah karena tidak adanya sosialisasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong mengaku heran dengan kebijakan Pemkab Bone yang tidak pernah berkoordinasi.
Baca juga: Lebih Sadis dari Pati, Pemko Cirebon Naikkan PBB 1000 %
Namun, Pemkab Bone justru mengelak dan mengatakan bahwa kenaikan pajak tidak sampai angka 300 persen dan hanya 65 persen saja karena adanya penyesuaian zona nilai tanah dari BPN.
2. Pati
Pati menaikkan pajak PBB sebanyak 250 persen. Kebijakan ini diumumkan setelah Bupati Pati, Sudewo, bertemu para amat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten Pati dengan dalih penyesuaian selama 14 tahun di wilayah Pati.
Kebijakan ini memicu aksi demo warga Pati. Mereka menilai kenaikan PBB sangat memberatkan masyarakat. Bupati Sadewo akhirnya minta maaf dan membatalkan kenaikan PBB 250 persen.
3. Semarang
Semarang menaikkan pajak hingga 400 persen. Penyesuaian ini kabarnya dilakukan setelah adanya penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai.
Hal ini membuat masyarakat mengeluhkan karena kenaikannya yang mencapai lima kali lipat dari sebelumnya.
4. Jombang
Jombang menaikkan pajak di rentang 400 persen hingga 1000 persen. Bupati Warsubi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan bupati sebelumnya.
Bupati Jombang, Warsubi mengelak dan menyebut bahwa ia tak pernah mengeluarkan kebijakan apapun soal kenaikan pajak.
5. Cirebon
Cirebon menaikkan pajak hingga 1000 persen. Masyarakat ramai melakukan demo dan mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan warga.[]
Sumber: insertlive.com