KabarAktual.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang notabene berpendidikan luar negeri mengungkapkan permasalahan rendahnya gaji guru dan dosen. Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu sebab dosen dan guru tidak dihargai.
Saat berpidato dalam sebuah acara di Institut Teknologi Bandung, Sri Mulyani pada mulanya menjelaskan alokasi dana pendidikan dalam APBN 2025 senilai Rp 724,3 triliun. Ia kemudian menyinggung soal gaji guru dan dosen.
Sri Mulyani mengaku sering berbicara di media sosial tentang profesi dosen atau guru yang tidak dihargai karena gajinya tidak besar. “Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ungkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung, Sabtu (9/8/2025).
Ia beranggapan, bila hanya mengandalkan APBN, maka dikhawatirkan kesejahteraan guru dan dosen sulit terselesaikan. “Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” kata bendahara negara itu.
Sri Mulyani sendiri tidak menjelaskan secara eksplisit bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru dan dosen. Sekedar gambaran saja, pemerintah membagi alokasi dana pendidikan ke dalam tiga kluster utama.
Kluster pertama difokuskan pada berbagai manfaat langsung untuk murid, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kluster kedua digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan guru serta dosen, sementara kluster ketiga dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur pendidikan.
Anggaran pada kluster kedua mencakup belanja gaji hingga tunjangan kinerja. Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyebut tunjangan profesi guru non-PNS disalurkan kepada 477,7 ribu guru, sementara program sertifikasi menyasar 666,9 ribu guru.
Selain itu, dana pendidikan juga menopang sejumlah program strategis seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa. Lalu, ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta pelajar, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri, beasiswa LPDP, hingga digitalisasi pembelajaran.
Potret gaji guru dan dosen Untuk diketahui, tata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia saat ini setara 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika dikonversikan, nilainya kira-kira sebanding dengan 143 kilogram beras.
Perbandingan ini masih tertinggal jauh dari sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Survei kualitatif yang dilakukan Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada 4–23 April 2025 terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi menunjukkan, gaji pokok dosen Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan lima negara Asia Tenggara lainnya.
Di Kamboja, gaji dosen perguruan tinggi publik mencapai 6,6 kali upah minimum; di Thailand 4,1 kali; Vietnam 3,42 kali, Malaysia 3,41 kali; dan Singapura 1,48 kali. Temuan lain dari laporan ini adalah tingginya beban kerja dosen PTN di Indonesia.
Sepanjang 2024, rata-rata jam kerja mereka mencapai 69,64 jam per minggu. Data ini diperoleh dari survei kualitatif pada periode yang sama, dengan responden yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.[]