News  

Hati-hati Transfer ke Rekening Nganggur Milik Sendiri … Bisa Apes, Diblokir PPATK !

Ilustrasi rekening diblokir (foto: Ist)

KabarAktual.id – Seorang nasabah bank bernama Ari mengalami kesulitan ketika rekening miliknya yang sudah lama tidak dipakai alias dormant diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekeningnya di salah satu bank milik negara itu tidak digunakan selama lebih dari setahun, namun ia salah kirim dana sebesar Rp 50 juta ke rekening tersebut.

Pihak bank memberitahu Ari bahwa rekeningnya masih aktif, namun ia hanya bisa mengambil dananya sebesar Rp 35 juta. Sedangkan sisanya Rp 15 juta tidak bisa diambil karena diblokir oleh PPATK. Ari kemudian membuat laporan kepada PPATK, tetapi tidak kunjung mendapatkan respons.

Ari sudah mencoba menghubungi PPATK lewat email, WhatsApp, dan call center, namun ia hanya menerima balasan template yang memberitahukan bahwa rekeningnya sedang diblokir. “Kalau dari PPATK sama sekali enggak ada respons. WhatsApp sama e-mail balasannya template, intinya rekening Anda sedang diblokir oleh PPATK,” kata Ari, Senin (28/7/2025), dilansir CNN Indonesia.

Akhirnya, Ari terus menghubungi pihak bank agar dana yang nyangkut di rekening dormant bisa kembali. Setelah tiga minggu aktif berkomunikasi dengan pihak bank, dana Rp 15 juta miliknya kini telah bisa diambil.

PPATK sebelumnya mengumumkan akan memblokir rekening bank nganggur alias tak aktif untuk transaksi (dormant) karena banyak rekening dormant disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang. PPATK menjamin pemblokiran tidak akan membuat dana nasabah hilang dan masyarakat atau nasabah yang tidak terima dengan pemblokiran rekening dapat mengajukan keberatan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *