Diduga Sopir Mengantuk … Hiace Arah Medan Tabrak Pohon di Peureulak, Satu Meninggal, 12 Luka-luka

KabarAktual.id – Mobil penumpang jenis Toyota Hiace Nomor Polisi BL 7515 JH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (18/07/2025) sekira pukul 04.30 WIB. Satu orang meninggal dunia, 12 lainnya luka-luka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Hardi, S.H. mengatakan mobil berangakat dari Banda Aceh pada Kamis (17/07/2025) pukul 20.00 WIB. Membawa 12 penumpang, mobil ini dikemudikan oleh Sofyandi (43), warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Menurut keterangan yang dikumpulkan di lokasi, disebutkan, polisi mengantuk saat mengenadarai mobil. Tiba di lokasi kejadian dengan jalan menikung, mobil melaju lurus sehingga menabrak pohon yang berada di beram jalan.

Kecelakaan menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia atas nama Nasrul Razi (38) PNS warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Sementara itu enam penumpang mengalami luka berat dan enam lainnya luka ringan.

Korban luka berat:

Muhammad Zakir HS (41) Wiraswasta, Desa Lampaseh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar,

Aida Fitria (48), PNS, Desa Sukon, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie,

Muchti Chairul Haji (38), Wiraswasta, Desa Peuniti, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh,

Arnita (49), PNS, Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie,

Mega Wati (48), IRT, Desa Jiem, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie,

dan Muhammad Al Fasyimi (27), Wiraswasta, Desa Blang Me Timu, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Penumpang yang mengalami luka ringan:

Sofyandi (43), Pengemudi Hi Ace BL 7515 JH, Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar,

Muhammad Irzas (30), Wiraswasta, Desa Leunteung, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie,

Azka Rahmatillah (27), Wiraswasta, Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie,

Dahrul Irfani (55), PNS, Desa Teungoh Baroh, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie,

Hilal Badri (28), Wiraswasta, Desa Juli Meunasah Jok, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,

M Arsya (10), Pelajar, Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak.

Kasat Lantas AKP Hardidan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut.

Kapolres Aceh Timur mengimbau pengemudi mobil penumpang yang mengantuk agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi. Mengemudi dalam keadaan mengantuk, sambungnya, sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. “Karena itu kami sarankan agar pengemudi beristirahat sejenak jika merasa mengantuk untuk menghindari risiko kecelakaan,” imbau Kapolres.

Ia menekankan pentingnya keselamatan berkendara, terutama saat kondisi tubuh sedang tidak prima. Mengantuk dapat menyebabkan micro sleep, yaitu kondisi kehilangan kesadaran sesaat yang sangat berbahaya bagi pengemudi.

Oleh karena itu, pengemudi, utamanya mobil penumpang antarkota atau antarpropinsi diimbau untuk mengutamakan keselamatan dengan beristirahat jika merasa lelah dan mengantuk demi keselamatan bersama. “Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” pesan Kapolres.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *