KabarAktual.id – Mulai mencuat ke permukaan, bahwa pemanggilan anggota Pokja pada Biro BPBJ Setda Aceh diduga terkait dengan penyelidikan sejumlah proyek pokir milik oknum anggota DPRA. Jika ini benar, maka dinilai wajar bila ada yang merasa “kebakaran jenggot” alias merasa terganggu.
Sumber yang dikutip beritamerdeka.net, Kamis (17/7/2025), mengatakan, proyek-proyek pokir yang diduga bermasalah itu tersebar di Kabupaten Aceh Utara dan beberapa wilayah lainnya. Meski demikian, keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Aceh belum didapatkan.
Menurut keterangan seorang informan, pihak penegak hukum akan meyelidiki kegiatan yang didanai APBA jatah pokir (pokok pikiran) anggota Dewan. Beberapa kegiatan itu, disebut-sebut, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kalangan LSM pegiat antikorupsi menilai langkah Ditreskrimsus merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran. “Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” ujar sumber tersebut.
Menurut sumber yang tidak bersedia dipublikasikan identitasnya ini, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pemanggilan Pokja, tapi juga aktor lain yang terlibat dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek. “Pola manipulasi proyek pokir sudah menjadi rahasia umum. Saatnya dibongkar menyeluruh,” tegasnya.
Dukungan publik terhadap upaya ini ramai disuarakan di media sosial. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih dengan melibatkan lembaga pengawasan eksternal bila diperlukan.
Seperti diketahui, dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pokir bukanlah hal baru di Aceh. Beberapa pejabat dan kontraktor sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa. Penyelidikan kali ini pun diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.[]