News  

Realisasi APBA Sangat Rendah, Gubernur Harus Sanksi Kepala SKPA “Rapor Merah”

Safwan Nurdin

KabarAktual.id – Pemerintah Aceh, diprediksi, bakal mengulang kesalahan yang sama di tahun 2025. Daerah ini tidak mampu menghabiskan anggaran sesuai perencanaan yang sudah dibuat, akhirnya triliunan duit rakyat jadi SiLPA.

Dr. Safwan Nurdin M.Si yang mendalami ekonomi publik mengatakan, rendahnya daya serap anggaran di berbagai SKPA memperlambat perputaran uang sehingga perekonomian menjadi lesu. “Ini terjadi akibat menurunnya daya beli,” ujar Safwan di Banda Aceh, Selasa (15/7/2025).

Menurut Sekjen KAHMI Aceh ini, kinerja pemerintah Aceh yang kurang menggembirakan tersebut sangat tidak menguntungkan di saat tingkat kemiskinan Aceh yang berada di angka 718 ribu lebih atau sebesar 12,64 persen. “Belum lagi tingkat pangangguran terbuka yang mencapai 146 ribu orang dari total 2,7 juta angkatan kerja,” kata Safwan.

Karena itu, ia mendorong para kepala SKPA agar bekerja lebih keras lagi sehingga bisa memicu percepatan realisasi anggaran. “Terlebih program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, harus lebih ditingkatkan,”  tegasnya.

Safwan menyarankan agar pimpinan SKPA lebih mengintesifkan lagi kegiatan monitoring terhadap realisasi fisik dan keuangan, memberikan pendampingan teknis terhadap pekerjaan yang mengalami hambatan,  atau percepatan proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Mengutip data P2K, ia menambahkan, bahwa realisasi anggaran hingga pertengahan 14 Juli 2025 baru 33,79 persen atau Rp 3,72 triliun dari total pagu sebesar Rp 11 triliun. “Ini masih tergolong rendah dan berisiko meningkatkan angka SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, Red),” kata Safwan.

Dia mengingatkan, jumlah SiLPA Aceh cenderung masih sangat tinggi setiap tahun. Pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 3,93 triliun. Pada tahun 2022, sempat turun jadi 1,3 triliun, lalu meningkat kembali  menjadi Rp 4, 8 triliun pada tahun 2023. Tahun 2024 meningkat lagi menjadi Rp 5,3 triliun.

Tren SiLPA yang merugikan daerah diminta agar tidak dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja, tapi harus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan perbaikan. Sebagai langkah stimulus, Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem, disarankan agar memberlakukan reward and punishment dalam pengelolaan APBA. “Mereka yang bekerja bagus diberi penghargaan, sedangkan Kadis rapor merah harus dikenakan sanksi,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *