KabarAktual.id – Ketua DPRA, Zulfadhli, mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait oknum aparat di Polda Aceh yang dinilai kerap mengintervensi proses pembangunan. “Panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta jatah proyek,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Sikap oknum polisi seperti itu, dinilainya, tidak adil dalam menyikapi persoalan hukum. Sebab, masih banyak proyek besar di Aceh yang diduga bermasalah tapi tidak ditindak serius.
Jika polisi punya niat ingin melakukan upaya penegakan hukum, sambungnya, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh yang butuh keseriusan Polda. Zulfadhli mengambil contoh proyek Multi Years Contract (MYC) yang nilainya triliunan, juga berselemak masalah. “Tapi, kenapa mereka diam,” tanya ketua DPRA.
Zulfadhli mengungkap hal itu setelah pihaknya mengetahui dari sebuah pemberitaan bahwa Polda memanggil salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja) pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh. “Ini ada apa? Jadi, perlu kita dalami,” kata Zulfadhli.
Untuk mengetahui duduk permasalahannya, ia berencana akan mengirimkan surat kepada pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh. “Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.
Selain ke Polda, lanjutnya, DPRA juga akan melakukan hal yang sama untuk Biro PBJ serta Pokja-pokja terkait. Ia menginginkan seluruh pihak bisa memberikan penjelasan sehingga persoalan menjadi terang-benderang. “Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini. Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk barter proyek semata,” tandasnya.
Zulfadhli sangat menyayangkan pemanggilan Pojka oleh Polda Aceh, karena langkah itu dinilai bisa menjadi penghambat pembangunan Aceh ke depan. “Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi butuh dukungan semua pihak,” kata dia.
Zulfadhli menegaskan, bahwa DPR Aceh serius menyikapi persoalan tersebut. Jika diperlukan, tegasnya, tindak lanjut persoalan itu kemungkinan akan diteruskan hingga ke Mabes Polri.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif, ia mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.
Media ini belum berhasil mendapatkan tanggapan Polda Aceh terkait tudingan miring ketua DPRA yang mempermasalahkan pemanggilan anggota Pokja PBJ Setda Aceh. Pesan teks yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp ke Kabid Humas Polda, Jumat (11/7/2025) malam, belum mendapatkan respon hingga artikel ini tayang.[]