KabarAktual.id – Ketua Apdesi Aceh Jaya disarankan agar mengkaji lagi rencana perjalanan dinas ke Jakarta dengan dalih audiensi terkait Koperasi Merah Putih. “Argumen itu terlalu dipaksakan. Jangan diteruskan kalau tidak mau berurusan dengan hukum,” kata Dr Taufik Abd. Rahim, Selasa (1/7/2025).
Pengamat kebijakan publik dan pemerintahan itu memberikan penilaiannya terkait rencana para geuchik (kepala desa) di Aceh Jaya yang akan menggunakan dana desa untuk perjalanan dinas ke Jakarta. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Apdesi Aceh Jaya, T Ali Munir, akan memobilisasi para kades untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Koperasi di Jakarta pada 9 Juli 2025.
Jika terlaksana dan diikuti oleh seluruh geuchik, kegiatan itu akan menyerap dana desa sebesar Rp 2,58 miliar. Taufik menduga, rencana audiensi itu hanya modus alias akal-akalan saja. “Tujuan sebenarnya tidak lebih agar bagaimana caranya bisa memanfaatkan dana desa untuk jalan-jalan,” ujarnya.
Menurut Dr Taufik, ada sejumlah faktor yang menjelaskan bahwa “judul” yang dibuat oleh ketua Apdesi terkait rencananya melakukan audiensi terkesan tidak logis. Selain melangkahi instansi berwenang di kabupaten dan provinsi, kata Taufik, juga tidak ada pos anggaran perjalanan dinas dalam juknis yang membenarkan penggunaan dana desa untuk kegiatan tersebut. “Ini sangat konyol dan naif,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan para geuchik di Aceh Jaya agar tidak mudah dipengaruhi oleh agen/broker yang hendak menikmati dana desa yang seharusnya digunakan secara substansial untuk kepentingan pembangunan serta pemberdayaan ekonomi desa.
Ia menghimbau masyarakat Aceh Jaya agar menyadari, bahwa banyak pihak yang akal-akalan mencari pembenaran untuk bisa mendapatkan jatah dari dana desa. “Mereka ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan bisnis, politik, dan menggunakan dana desa untuk memperkaya diri dan orang-orang tertentu, termasuk dengan mengatasnamakan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, pengamat ini menyarankan agar para geuchik berpikir ulang untuk terlibat dalam kegiatan perjalanan dinas tersebut. “Kegiatan menggunakan dana desa tanpa nomenklatur yang tertera dalam aturan pasti akan menjadi temuan,” tandasnya.
Masyarakat, dihimbaunya, agar mencegah dan melawannya perilaku tidak benar dan bertendensi korup dari oknum-oknum perangkat desa. “Dengan demikian, tindakan berpotensi serta memiliki kecenderungan melawan hukum ini mesti dicegah, juga harus dilawan oleh rakyat Aceh Jaya,” sambungnya.
Selama ini, sebut Taufik, sudah ada contoh konkrit yang dilakukan oleh daerah lainnya ataupun kabupaten lain yang mirip-mirip dengan kegiatan seperti itu. Akhirnya terjerat kasus hukum, karena menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukan anggaran.
Karena itu, ia mengingatkan Ketua Apdesi Aceh Jaya untuk tidak akal-akalan dan salah kaprah dengan menyalahgunakan jabatan di organisasi. Apa yang dilakukan itu adalah praktik jahat, yakni mempengaruhi geuchik untuk audiensi ke Kementrian Koperasi dan UMKM dengan menjual nama Koperasi Merah Putih yang tidak krusial untuk masyarakat Aceh Jaya. “Hati-hati dalam menggunakan kekuasaan jabatan Anda dengan kebijakan yang tidak populis di tengah isu efisiensi anggaran,” pesan Taufik.
Bupati dan DPRK Aceh Jaya juga dihimbau agar mengontrol sepak terjang para geuchik, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang bertujuan menguras dana desa. “Sekali lagi jangan salah kaprah terhadap dana desa yang kelihatannya “gurih”. Banyak geuchik yang sudah terseret akibat ugal-ugalan menggunakan dana desa,” pungkasnya.[]