News  

Usai Kisruh 4 Pulau, Mualem Disambut Bagaikan Raja yang Pulang dari Medan Perang

KabarAktual.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), tiba kembali di Banda Aceh, Rabu (18/6/2025). Sehari sebelumnya, mantan Panglima GAM itu menghadiri pertemuan terkait penyelesaian sengketa 4 pulau dengan Sumatera Utara di Jakarta.

Mualem memastikan bahwa empat pulau yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil itu kini resmi kembali ke Aceh. Keputusan ini disampaikan Mualem usai pertemuan dengan Mensesneg, Mendagri, dan Gubernur Sumatera Utara di Jakarta.

Iklan

Ia menyebut keputusan itu merupakan hasil perjuangan panjang dan dukungan masyarakat Aceh. Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek kini kembali berada di bawah administrasi Aceh.

Bak raja yang kembali dari medan perang, kepulangan Mualem di Bandara Sultan Iskandar Muda disambut hangat masyarakat Aceh dengan adat istiadat berupa pengalungan kopiah dan peusijuek. Ia didampingi sejumlah pejabat dan tokoh Aceh, termasuk Bupati Aceh Barat, Wali Kota Subulussalam, dan mantan anggota DPRA.

Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengumumkan secara resmi pengembalian status administratif keempat pulau tersebut kepada Aceh dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Keputusan ini diapresiasi luas sebagai bentuk keadilan dan penghormatan terhadap sejarah Aceh.

Mualem menegaskan penolakan atas wacana pengelolaan bersama dengan Sumatera Utara dan menyatakan akan mengelola potensi sumber daya di keempat pulau tersebut untuk kepentingan rakyat Aceh. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri, dan seluruh pihak yang mendukung perjuangan ini, berharap terciptanya perdamaian dan kerukunan antar wilayah.

Sebelumnya, alih status keempat pulau ke Sumatera Utara sempat menimbulkan kekhawatiran akan memicu ketegangan antar wilayah. Pemerintah Aceh telah sejak awal menegaskan kepemilikan historis dan adat atas pulau-pulau tersebut.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *