KabarAktual.id – Setelah merebak isu pungutan liar (pungli) pada penerimaan siswa baru, Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh Salman Arifin memanggil seluruh kepala madrasah di wilayahnya, Kamis (15/5/2025). Dia mengingatkan kembali para kepala sekolah untuk tidak melakukan perbuatan tercela.
Sebelumnya sempat viral pemberitaan salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Banda Aceh yang menolak calon siswa karena tidak mampu membayar uang pendaftaran ulang. Kasus ini mengungkap fakta bahwa MIN tersebut mengutip sejumlah uang kepada wali murid dengan dalih uang komite.
Salman sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Seharusnya, kata pejabat ini, problem seperti itu tidak akan terjadi kalau masalahnya dibahas secara demokratis dan kekeluargaan dengan seluruh orang tua siswa. “Kejadian di madrasah itu, pungutan dilakukan sebelum adanya keputusan komite,” ujar Salman kepada media ini sebelumnya.
Ia meminta seluruh kepala madrasah agar memberantas Pungli di sekolah masing-masing, bukan malah melakukan perilaku tercela tersebut. Mereka yang membandel dan nekat, ditegaskannya, harus siap menanggung sendiri resikonya. “Kami tidak memberikan perlindungan kepada siapapun yang terlibat pungli dan siap mendukung proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Salman.
Salman mengatakan, permasalahan dukungan masyarakat dalam bentuk penggalangan dana di sekolah adalah permasalahan yang sangat sensitif. Karena itu, harus benar-benar dibicarakan hingga diperoleh persetujuan bersama dengan orang tua murid.
Ia memberikan keleluasaan kepada sekolah dalam bersikap. “Artinya ada fleksibilitas. Jangan dianggap ketika ini sudah viral, semuanya dihentikan. Artinya, kata dia, ada komite yang sudah sepakat, sudah ada titik temu, sudah menerima dan siap membantu itupun ditolak misalnya, itu emosional. “Makanya kalau ada solidaritas antara komite dengan orang tua dan juga pihak madrasah dilanjut terus,” ujarnya.
Salman mengingatkan kepala sekolah agar tidak melarang siswa-siswi yang sudah dinyatakan lulus untuk mendaftar ulang karena tidak membeli baju seragam karena keterbatasan biaya. “Madrasah tidak boleh menolak anak yang tidak memiliki uang atau tidak memiliki baju seragam. Biarkan mereka masuk sekolah, bebas. Yang penting sudah dinyatakan lulus sekolah, tidak ada baju seragam tidak masalah. Yang penting mereka mengenakan baju,” tukasnya.
Ia memberi contoh praktik baik di MIN 1 Banda Aceh, ada siswa yang nyaris gagal mendaftar ulang karena kendala biaya. “Saya lihat kemarin konsolidasi dan harmoni antara MIN 1 dan komitenya. Alhamdulillah, kepala sekolah sangat kooperatif, sudah ada solusinya. Siswa akhirnya bisa sekolah,” ungkapnya.
Menurutnya, semua kebutuhan dana yang telah dibebankan kepada setiap siswa akan digunakan untuk kemajuan pendidikan anak itu sendiri. Oleh sebab itu, ia tidak setuju jika ada anggapan miring menuduh telah terjadi kapitalisasi pendidikan di Aceh. “Kalau kapitalisasi pendidikan itu buat yayasan yang tarik uang dengan dalih untuk pembiayaan program, tapi tidak dilakukan. Kalau ini semua dilakukan secara transparan,” ucapnya.
Ia meminta seluruh kepala madrasah agar bersikap arif dan bijaksana dalam menanggapi seluruh persoalan dan dinamika yang terjadi di sekolah masing-masing. Kepala sekolah juga diminta agar menciptkan kondisi yang kondusif dan tidak melakukan kegaduhan dalam bentuk apapun.
Sekolah juga harus siap menerima masukan, saran, dan pandangan dalam rangka perbaikan yang lebih maju ke depan. “Jadilah sebagai penjaga pendidikan, sehingga setiap guru, tenaga pendidikan hingga kepala sekolah akan terus memberikan keramahtamahan, rasa aman, nyaman bagi seluruh anak didiknya masing-masing,” pesan mantan kepala Kemenag Aceh Besar itu.
Pertemuan yang berlangsung di aula Kemenag Kota Banda Aceh Jalan Muhammad Jam itu dihadiri seluruh kepala madrasah, terdiri dari 11 MIN, 4 MTsN, dan 3 MAN[]