KabarAktual.id – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Aceh resmi bubar. Selain faktor administratif, kepemimpinan Hercules Rozario Marshal (ketua Umum GRIB Jaya), disebut, juga menjadi petimbangan pengurus di Aceh tidak memperpanjang mandat.
Sekretaris DPD GRIB Jaya Aceh, Tata Pase, menjelaskan, keputusan membubarkan diri diambil melalui musyawarah internal pengurus setelah masa mandat berakhir pada 11 November 2024. “Mandat kami telah selesai dan tidak diperpanjang. Selain itu, syarat administrasi dari pusat justru semakin membebani dan melemahkan semangat kader di daerah,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, pengurus GRIB Jaya di Aceh juga menyampaikan rasa kecewa terhadap gaya kepemimpinan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal. Sosok yang dikenal sebagai mantan preman itu dinilai tidak bijak dalam menyikapi berbagai isu nasional.
Menurut Tata, gaya komunikasi dan kepemimpinan Hercules berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat. Nilai persaudaraan yang menjadi semangat awal GRIB Jaya, kata dia, kini telah bergeser jauh. “Justru menjadi bumerang dalam kehidupan berbangsa,” ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa pembubaran GRIB Aceh dilakukan dengan pertimbangan demi menjaga keharmonisan sosial dan menghindari konflik yang lebih besar. Meski tidak lagi di organisasi tersebut, ia berharap DPP GRIB Jaya ke depan bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Dia juga berharap agar GRIB Jaya bisa kembali kepada ruh saat awal pendiriannya, yakni menjadi wadah pemersatu, bukan pemecah belah. “Bersaudara tidak harus sedarah,” tutupnya.[]