KabarAktual.id – Masyarakat muslim dihimbau agar berhati-hati. Meskipun mencantumkan logo halal di kemasannya, sembilan produk pangan olahan ini dinyatakan mengandung unsur babi (porcine).
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis produk-produk tersebut sebagian besar merupakan marshmallow impor dari Filipina dan China, serta gelatin lokal produksi Indonesia. Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruhnya dinyatakan positif mengandung DNA babi.
Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan, pihaknya telah mewajibkan para pelaku usaha menarik produk tersebut dari pasaran dan menyampaikan klarifikasi kepada publik. “Sebagian sudah mulai menarik produknya. Artinya, ada kooperatif sehingga tidak perlu tindakan lebih lanjut ke ranah pidana kurungan, denda, dan sebagainya,” ujarnya dilansir kumparan, Senin (21/4/2025).
Meski demikian, lanjutnya, agar masyarakat mengetahui informasi tersebut maka pihaknya merasa perlu melakukan siaran pers.
Haikal menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Hal itu dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Dikatakan, dari sembilan produk tersebut terdapat sembilan batch produk dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal.
Berikut daftar 9 produk yang mengandung unsur babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Ia juga menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai referensi.
Kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi ke sejumlah perusahaan produk-produk itu. Melalui nomor telepon yang tertera di website
Cecilia salah satu staf development pada PT Catur Global Sukses yang dikonfirmasi berjanji akan memeriksa kembali produknya. “Nanti akan kami cek tim legal kami terkait hal ini,” ujarnya kepada kumparan.
Pihak PT Dinamik Multi Sukses yang juga diduga memproduksi makanan olahan dengan unsur babi tidak merespons konfirmasi saat dihubungi melalui nomor telepon yang tertera di website mereka.[]
Sumber: kumparan.com