News  

Penunjukan Caleg Gagal Mawardi Nur Sebagai Dirut PT PEMA Melanggar Qanun

Muhammad Nur (foto: repro)

KabarAktual.id – Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyayangkan keputusan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) mengangkat Direktur PT PEMA tanpa melalui mekanisme yang benar. “Penunjukan Mawardi Nur melanggar ketentuan,” ujar Muhammad Nur, Direktur Forbina.

Muhammad Nur mengatakan, sesuai Qanun Nomor 16 Tahun 2017, rekrutmen Direksi PDPA harus melalui fit and proper test dan ditetapkan dalam RUPS. Sementara, sosok yang di-SK-kan sebagai Direktur PT PEMA, disebutnya, juga tidak memiliki histori pernah memimpin bisnis 5 tahun terakhir atau paling minim 2 tahun terakhir. 

Menurut Forbina, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem itu sangat konyol. “Ini bukan memperbaiki ekonomi Aceh, justru akan menghancurkan bisnis yang sudah ada,” protes Muhammad Nur lantang.

Dia sangat menyayangkan keputusan Mualem telah mengangkat caleg gagal DPRA dari Partai Gerindra menjadi Direktur PT PEMA. “Bagaimana mungkin investasi Aceh akan tumbuh sehat seperti dimimpikan kalau begini caranya,” kritik Muhammad Nur dalam pernyataannya.

Dia mulai mempertanyakan, apakah Direktur Utama PEMA syaratnya harus dari Pengurus Gerindra? Gubernur Aceh diingatkan lagi, bahwa PT PEMA itu lembaga profesional bukan lembaga yang mesti harus satu partai dengan presiden. 

Muhammad Nur juga mempertanyakan kapasitas jagoan yang dielu-elukan Mualem yang disebut-sebut lulusan luar negeri tersebut. “Kenapa takut mengikuti fit and proper test, sehingga harus menempuh jalur keramat seperti saat ini,” tanya Muhammad Nur.

Kalau benar lulusan negeri yang menjunjung moralitas, Mawardi Nur diminta agar introspeksi dan segera menyadari kekeliruan yang sudah dibuat. “Kami minta agar mundur karena ini cacat proses,” tegas Muhammad Nur.

Forbina juga meminta semua pihak, khususnya DPRA untuk terus mengkritik SK Direktur PEMA yang diterbitkan tanpa melalui prosedur yang benar. “Ini bukan Taman Kanak-kanak. PEMA itu dibangun atas darah rakyat Aceh, jangan menyepelekan proses (pengangkatan direkturnya),” bunyi pernyataan Direktur Forbina, Rabu 5 Maret 2025.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *