News  

Kelompok Gagak Hitam Ditangkap, Agen dari Aceh Gunakan Mobil Mewah untuk Selundupkan Sabu

Tangki BBM mobil Pajero yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Barang bukti ini ditampilkan pada acara konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba, Senin 3 Maret 2025 (foto: KOMPAS.com)

KabarAktual.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan salah satu modus peredaran narkoba dari Aceh. Para pelaku menyelundupkan barang haram itu lewat tangki mobil mewah yang telah dimodikfikasi.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap petugas adalah penyelundupan sabu menggunakan mobil Pajero Sport oleh kelompok Gagak Hitam. Sindikat ini, disebut, berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Aceh melintasi jalan darat melalui Sumatera Utara. 

Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, upaya penyelundupan itu digagalkan oleh petugas gabungan BNN pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat pada Rabu, 5 Februari 2025. “Petugas melakukan pemantauan terhadap sebuah mobil Pajero yang sudah dicurigai sebelumnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025). 

Dijelaskan, kelompok Gagak Hitam diberhentikan saat melintas di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, Sumatera Utara. Mobil Pajero semua penumpangnya kemudian dibawa kembali ke Gedung Keuangan Negara di Kota Medan.

“Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil,” ungkap Marthinus. 

Petugas, kemudian, mengamankan dua orang tersangka, yaitu T dan I, beserta barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero. 

Marthinus menjelaskan, selain kasus ini, BNN juga mengungkap modus penyelundupan narkotika lewat tangki BBM lainnya. Kasusnya terjadi di sekitar SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, pada 5 Februari 2025.

Di sini, petugas menangkap dua tersangka berinisial Ja dan B bersama 11 bungkus sabu seberat 10,93 kilogram yang juga disembunyikan di tangki BBM. 

Untuk diketahui, hingga sejauh ini, BNN telah menyita sebanyak 1,2 ton barang narkotika hasil penindakan desk pemberantasan narkoba sepanjang Februari 2025. 
“Total barang bukti narkotika yang telah disita, telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp 1 triliun, sekaligus mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus.  

Dia menjelaskan juga bahwa jumlah barang bukti kendaraan yang diamankan mencapai 20 unit, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat, termasuk 7 unit kendaraan mewah, yakni Mercy, BMW, Audi, Fortuner, dan Pajero. “Kendaraan mewah itu sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika serta mengelabui petugas jika dilakukan razia,” ucapnya.[] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *