KabarAktual.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) imbas pemangkasan anggaran. Efisiensi, kata dia, tidak berdampak ke tenaga honorer.
Berbicara di ruang Komisi III DPR RI, ia menyampaikan beberapa penjelasan terkait perkembangan informasi di masyarakat. “Pertama, terkait berita pemutusan hubungan kerja honorer di lingkungan kementerian dan lembaga dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani menjamin pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tidak berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer di K/L. “Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan lagi, bahwa pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran agar tidak berdampak ke pengurangan tenaga honorer di K/L. “Langkah efisiensi kementerian dan lembaga tetap dijalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” tuturnya.[]