KabarAktual.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintahan Prabowo menimbulkan efek sangat luas. Terjadi pemotongan anggaran di semua kementerian dan alokasi transfer daerah. Banyak yang mulai kelimpungan.
Salah satu afek kebijakan tersebut dirasakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Instansi ini terpaksa menerapkan ketentuan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari dalam sepekan.
Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan guna menyikapi efisiensi belanja yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satunya, itu tadi, WFA. “Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan pada apel pagi dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 dinilai merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
2. Pemberlakuan skema kerja efisien seperti WFA selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari;
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
8. Penggunaan anggaran yang efektif;
9. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Zudan menambahkan, bahwa dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN, pihaknya harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang.
Permasalahan manajemen ASN dimaksud terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, kemudahan peningkatan pendidikan, serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Zudan meminta jajarannya untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikannya sebagai sebuah hambatan, melainkan sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat.[]