KabarAktual.id – Spekulasi terkait pagar laut tak bertuan yang diduga sebagai taktik hendak menguasai lahan pantai kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir. TNI Angkatan Laut (AL) bersama masyarakat mulai membongkarnya, Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran itu dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena pagar misterius itu sudah mencapai panjang 30 km lebih, pembongkaran harus dilakukan bertahap.
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menargetkan, pembongkaran dilakukan sepanjang 2 kilometer per hari. “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI (Prabowo Subianto) melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Sabtu (18/1/2025).
Menurut dia, target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran. “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujarnya.
Pagar laut tersebut, kata Danlantamal III, sudah ditanam dalam jangka waktu berbulan-bulan. Karenanya lebih menyulitkan proses pencabutan. Lokasi juga tidak bisa dijangkau oleh kapal besar seperti KRI karena laut yang dangkal.
Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan yang ada di sekitar lokasi. Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual, yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
Meski demikian, ia berharap beberapa hari ke depan akan ada bantuan dari instansi dan lembaga terkait untuk membongkar seluruh pagar laut. Selain illegal, karena dibangun tanpa izin yang jelas, pagar laut tersebut juga harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang. “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung, dalam keterangan tertulis.
Di lain pihak, Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut. Perkiraan sementara lembaga ini, kerugian nelayan akibat kehadiran pagar misterius tersebut mencapai Rp 9 miliar.[]