News  

Merebak Isu Kasus Hasto Dibarter Dengan Gugatan Pilgub Jateng 

Guntur Romli (foto: Suara.com)

KabarAktual.id – Usai diperiksa sebagai tersangka yang diduga melakukan perintangan dalam kasus suap Harun Masiku, hari ini, Senin (13/1/2025), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak seperti biasanya. Jika sebelumnya dia acap tampil “meledak-ledak”, hari ini berubah 180 derajat. Ia memilih bungkam dan tidak menyampaikan pernyataan pers.

Seperti pernah ramai di media, Hasto sebelumnya bahkan mengancam akan membuka skandal korupsi besar yang melibat petinggi negara. Sejumlah bukti penting pun sudah dimintakan bantuan temannya, Connie Rahakundini Bakrie (seorang pengamat militer) untuk diselamatkan di Rusia. 

Sementara itu, di hari yang sama, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dua peristiwa tersebut, dibaca public, sebagai indikasi adanya barter dalam penanganan kasus hukum Hasto.

Namun, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, memastikan pencabutan gugatan pilkada di MK tidak berhubungan dengan kasus Hasto. “Pastinya tidak berhubungan karena kasus yang dituduhkan ke Mas Hasto itu sudah 5 tahun, kejadian tahun 2020, kalau Pilkada ini kan barusan,” ujarnya seperti dilansir Suara.com, Senin (13/1/2025).  

Dia menjelaskan, gugatan Pilkada Jateng ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sementara kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai tersangka dingani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya belum dapat update pencabutan karena mendampingi Mas Hasto di KPK. Ini baru selesai pemeriksaan,” tandas Guntur. 

Seperti diberitakan media ini, pasangan cagub/cawagub nomor urut 1 Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi), mencabut gugatan sengketa di MK, Senin ((13/1/2025). Sebelumnya, mereka menuntut agar MK membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *