News  

ASN dan Tenaga Kontrak Simeulue Ancam Demo Besar-besaran, Ini Respon Pj Reza !

Aksi unjuk rasa tenaga kontrak Kabupaten Simeulue di DPRK setempat 10 Desember 2020 silam (foto: Serambinews.com)

KabarAktual.id – Kebijakan Pemkab Simeulue memberhentikan ribuan tenaga kontrak dan mutasi sejumlah ASN menimbulkan ketegangan. Muncul rumors bakal terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di Sinabang, ibu kota kabupaten kepulauan tersebut.

Sebuah sumber membocorkan kepada media ini, Rabu (8/1/2025), ribuan orang akan turun melakukan aksi unjuk rasa. Mereka umumnya merupakan para tenaga kontrak dan sejumlah ASN. “Tenaga kontrak saja berjumlah sekitar dua ribuan orang,” kata sumber ini.

Menurut informan ini, ada sejumlah isu yang bakal disuarakan para pengunjuk rasa, terutama, tentu saja terkait pemberhentian tenaga kontrak. Kemudian, sejumlah kebijakan Pj Bupati setempat juga menjadi sorotan, seperti isu defisit anggaran yang mengancam pembayaran tunjangan ASN, perjalanan dinas, dan tidak dibayarnya rapel kenaikan gaji ASN.

Seperti diberitakan media ini, Senin 6 Januari 2025, Pemkab Simeulue akan memberhentikan 2.019 pegawai honorer pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 terkait tata kelola pengangkatan tenaga kontrak di daerah. 

Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi mengaku sudah mencium rumors terkait aksi demonstrasi tersebut. Dalam komunikasi melalui sambungan telepon dengan media ini, Rabu (8/1/2025) malam, dia mengatakan, bahwa ada yang keliru menilai kebijakan yang dijalankan oleh Pemkab terutama terkait tenaga kontrak. “Itu kebijakan nasional. Dasarnya undang-undang, bukan keputusan yang hanya berlaku di Simeulue,” ujarnya.

Teuku Reza menyayangkan rencana provokasi yang hendak dilancarkan oleh segelintir oknum. Tujuan aksi itu, dinilainya, tidak lebih dari sekedar menciptakan kekacauan.  

Khusus kepada ASN yang disebut-sebut akan terlibat dalam aksi demo, Reza mengatakan, bahwa langkah tersebut adalah tindakan keliru. Sebab, tugas dan fungsi ASN bukan melakukan demo atau unjuk rasa. “Itu porsinya LSM atau mahasiswa. ASN tugasnya bekerja di bawah koordinasi pimpinan masing-masing di kantor,” tegas Reza.

Diingatkan, bahwa ASN hanya memiliki 50% hak demokrasi. Jika ingin menyampaikan aspirasi, mereka sudah memiliki saluran sendiri, yaitu Korpri. Kalau ada oknum ASN yang ikut-ikutan aksi demo, dikatakan, ini tindakan sangat keliru. “Karena ASN itu setiap saat berada di kantor untuk melaksanakan tugas melayani publik, bukan melakukan aksi demo,” pungkasnya.[] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *