News  

Oknum Polisi Calo Rp 900 Juta Dipecat

Oknum polisi calo Rp 900 dipecat (foto: detikcom)

KabarAktual.id – Seoranng anggota Polres Pemalang inisial Briptu WT yang menjadi calo penerimaan calon anggota Polri dipecat. Ia menipu seorang petani hingga Rp 900 juta.

Briptu WT yang sudah berstatus tersangka penipuan itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dilansir detikJateng, Kamis (9/1/2025), pemecatan Briptu WT diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsun di Ruang Tribarta Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025) sore.

Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Pemalang AKBP Pranata.
Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto yang dikonfirmasi awak media membenarkan informasi tersebut. “Sidang komisi kode etik menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu WR,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Berdasarkan fakta di persidangan, Briptu WT terbukti telah melanggar kode etik profesi polisi. “Briptu WT terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Tindakan tegas ini salah satu komitmen dari Kepolisian Resor Pemalang untuk menjaga komitmen integritas dan profesionalisme Polri,” sambungnya.
Tertipu

Suratmo yang menjadi korban aksi tipu-tipu oknm polisi hanya bisa pasrah. Petani ini baru tersadar setelah mendengar di persidangan, bahwa permintaan uang yang dilakukan oleh WT bukan atas perintah Kapolres ataupun Kapolda.

Dia mengatakan, bahwa saat meminta uang berkali-kali kepadanya, tersangka selalu membawa-bawa nama atasan. “Diminta Kapolres, selanjutnya disuruh Polda. Untuk ongkos ini itu. Rupanya dia hanya mengatasnamakan saja,” kata Suratmo.

Ia tetap berharap uangnya bisa kembali. “Kasihani saya, saya butuh uang itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus penipuan penerimaan bintara Polri ini berawal saat Suratmo bertemu WT. Suratmo menyampaikan harapannya agar kedua anaknya bisa dibantu lolos seleksi polisi. WT pun mengaku bisa membantu Suratmo asalkan ada uangnya.

Usai pertemuan itu, Suratmo dan istrinya kemudian memutuskan menjual sawah mereka dengan harga sekitar Rp 1 miliar.

Sebanyak Rp 900 juta uang itu diberikan kepada WT dengan harapan anaknya diterima menjadi polisi dan berdinas di Pemalang. Ternyata Suratmo tertipu. [] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *