News  

Heboh Siswa Kelas 2 SMP Jadi Budak Seks Bu Guru Cantik

Ilustrasi siswa korban pelecehan (foto: iStock)

LAGI heboh di Grobogan, Jawa Tengah. Seorang guru berparas cantik, disebut, menggauli siswanya yang masih kelas 2 SMP di rumahnya kawasan Karang Rayung, Grobogan.

Informasi yang berkembang menyebut, siswa yang menjadi obyek pelampiasan nafsu bu guru sekarang sudah duduk di kelas 3 atau kelas 9. Aksi tak senonoh bu guru berinisial ST sudah berlangsung sejak si anak masih berusia 14 tahun atau kelas 2. 

Menurut penuturan tetangga pelaku, Nur Rohmat, awalnya, korban datang ke rumah pelaku dengan cara dijemput menggunakan sepeda motor. Hari-hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST setelah ditelepon.

Ibu guru cantik ini, kata sebuah sumber, menjerat korbannya dengan modus iming-iming uang dan pakaian. Perbuatan mesum ST kemudian dilaporkan orangtua si bocah ke polisi dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).

Ia dituding telah memaksa siswanya untuk melakukan hubungan intim. “”Warga awalnya tidak curiga karena mengira korban datang untuk belajar mengaji di rumah pelaku,” tuturnya dikutip, Kamis (9/1/2025). 

Lama-lama warga curiga ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah.  Setelah diamati beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST. 

Mereka terkejut mendapati guru dan murid itu sedang melakukan hubungan intim. Setelah kejadian itu, warga menganggap pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ternyata tidak. Beberapa bulan kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatan tak senonoh dengan membawa kabur siswanya dari sekolah. 

Menurut keterangan saksi, bocah SMP ini sempat disembunyikan pelaku di sebuah kamar kos tak jauh dari rumahnya. Saat diintrogasi, siswa SMP itu mengaku sudah dua tahun berhubungan badan dengan ibu gurunya. 

Ia mengaku tidak berani menolak ajakan ST karena takut nilainya dikurangi. “Awalnya, disuruh les mengaji. Setelah seminggu pelajaran mengaji, saya malah disuruh begituan,” tuturnya. 
Akibat kejadian ini korbannya dikabarkan mengalami trauma berat. Ia bahkan sampai tak mau masuk sekolah karena malu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, kepolisian memantau kabar tersebut meski belum ada laporan resmi kepada pihaknya. Pengumpulan informasi masih dilakukan. “Polres akan melakukan gelar perkara dengan mencari data dari polsek karena anak di bawah umur,” kata Yusuf, Selasa (7/1/2025), dilansir dari detikcom.

Yusuf membenarkan bahwa pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum. “Kabarnya sudah menunjuk pengacara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya,” kata polisi ini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *