News  

“Paman Usman” Jatuh Sakit, Sidang Sengketa Pilkada Terpaksa Ditunda

Anwar Usman (foto: Kompas.com)

KabarAktual.id – Sidang sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pagi ini, Rabu (8/1/2025) pukul 08.00 WIB, terpaksa ditunda. Penyebabnya, gara-gara salah satu hakim, yakni Anwar Usman, jatuh sakit. Adik ipar mantan Presiden Jokowi itu sedang menjalani opname.

Hakim yang juga Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, seharusnya sidang yang dilaksanakan secara panel tersebut berlangsung hari ini, Rabu (8/1/2025) sejak pukul 08.00 WIB. Tiga hakim yang bersidang di panel III adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, termasuk dia sendiri.

Dijelaskan, ada sidang panel I, panel II, dan panel III. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena adik ipar eks Presiden Jokowi yang belakangan populer dengan panggilan “Paman Usman” itu sakit akibat jatuh. “Beliau harus diopname di rumah sakit,” kata Enny di MK, Rabu (8/1/2025).

Enny menuturkan, sidang sengketa pilkada harus diikuti langsung oleh tiga hakim. Oleh karenanya, hakim dari panel I atau panel II akan menggantikan sementara Anwar Usman.

Akibat Anwar Usman sakit, kata dia, posisi hakim yang dari panel I dan panel II akan digeser ke panel III. Mereka akan saling berganti posisi sementara. “Mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan,” katanya.

Ia menambahkan, seharusnya sidang sengketa di panel III pagi ini, di antaranya, mengadili hasil Pilkada Banjarbaru. “Panel I dan panel II sekarang sudah mulai. Panel III ditunda. Ditunda, mundur. Nanti panel I juga akan mengalami perubahan lagi,” ujar Enny.[]
 
Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *